Lurah Palumbosari membantah atas pemberitaan yang muncul di media bahwa dirinya dituduh pura-pura memecat ke tiga orang oknum PSM Yang di duga melakukan pungli.
Lurah Fitri saat berikan keterangan

Dalam Konference pers tersebut Fitri menjelaskan bahwa dirinya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah menonaktifkan tiga orang oknum PSM Yang diduga melakukan pungli tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan sesuai musyawarah.

"Kami melakukan investigasi ke bawah, berdasarkan bukti laporan dari pak RT, ternyata lokasinya IG itu salah dan saya perintahkan kepada Pak RT untuk mengembalikan uangnya kepada masyarakat BPNT secara utuh,"

Kemudian Fitri menjelaskan dari keterangan dan pengakuan RT.. ternyata bukan pemotongan tapi bentuk sukarela dan ikhlas bentuk rasa terima kasih.

"Setelah Clear masalahanya, saya buka lagi SK PSM untuk diaktifkan kembali, karena tidak ada temuan dimasyarakat bahwa PSM yang memotong, kemudian masih banyak masyarakat yang membutuhkan PSM untuk kegiatan Sosial," kata Fitri

Masih kata Fitri pengaktifan PSM itu guna membantu masyarakat,"Itu siapa yang akan membantu, contoh yang kemarin warga mendapat bantuan kaki palsu itu juga pengajuan awalnya dari PSM. Namun dalam pemberitaan di salah satu media juga disebutkan Program BPNT itu di bulan Maret 2020.

"Saya bertugas di kelurahan Palumbonsari itu tanggal 12 November 2021 dan pembagian BPNT pada 09 Maret 2022, jadi media ini sudah membodohi masyarakat dengan pemberitaan bohong,itu salah sasaran,"tegas Fitri.(yi)