Masyarakat mulai antusias masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan. Namun, demikian antusias menjadi pendaftar, tidak melulu tinggi partisipasi pembayaran setoran preminya rutin setiap bulan. Akibatnya, tak jarang masyarakat di repotkan saat dirawat menjadi pasien di Rumah Sakit, dan layanan BPJS macet akibat banyak tunggakan yang harus di bayarkan lebih dulu yang nominalnya hingga jutaan rupiah.
Foto : Kades Pancakarya H Asep Sugianto


Kades Pancakarya Kecamatan Tempuran, Asep Sugianto mengatakan, BPJS Kesehatan sangat tidak ada toleransi kepada masyarakat yang di rawat di Rumah Sakit ketika jaminan BPJS yang dimilikinya menunggak dan saat itu juga harus dibayarkan. Hal ini, justru berbanding terbalik dengan Leasing Kendaraan, dimana ketika menunggak, masih ada toleransi dan denda yang masih dalam batas wajar lewat penundaan.

"Ini mah sudah sakit, BPJS nunggak, harus dibayarkan saat itu juga, bener-bener tidak ada toleransi, leasing aja gak begitu-begitu amat, " Ungkapnya.

Soal BPJS Kesehatan sebut Asep, warga saat ini memang semakin serius mendaftar meskipun pada akhirnya setoran tak se antusias mendaftarnya, bahkan saat pasien sedang di rawat, baik sakit karena riwayat penyakit maupun melahirkan ketika BPJs belum di beresi, ada denda sebagai jaminan pembayaran sebelum urusan setoran BPJS  di selesaikan.

"Saya ingin mengatakan, tolong ringankan beban masyarakat saat sakit dan di rawat dengan toleransi dari BPJS kesehatan, semoga ini bisa di sampaikan Pemkab Karawang kepada pihak BPJs atau ada kebijakan khusus sikapi sistem ini, " Ujarnya.(rd)