Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) I Nyoman Slamet mengatakan bahwa SE MenPAN-RB tentang penghapusan honorer membuat mereka tak bisa lagi mengandalkan orang dalam untuk masuk ke instansi.

Foto ilustrasi: PNS berbaris

Sebab, jika kebijakan itu telah berlaku, tidak ada lagi yang dapat menolong mereka selain keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

Menurut dia, selama ini banyak tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah daerah di Sulteng diterima bukan karena memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan, tetapi faktor kedekatan.

"Melainkan karena ada orang dalam yang membantu agar dia dapat bekerja di sana," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Selasa (21/6).

Nyoman pun meminta tenaga honorer yang tidak memiliki keahlian dan kompetensi apa pun diminta meningkatkan kemampuan dari sekarang.

“Itu supaya para honorer ini dapat terserap dalam dunia kerja jika penghapusan tenaga honorer diberlakukan,” paparnya.

Dia pun menyarankan agar para tenaga honorer di Sulteng mempersiapkan diri menghadapi penghapusan honorer tahun depan.

"Bagi tenaga honorer yang ada sekarang masih ada kesempatan sampai 28 November 2023 untuk mencari pekerjaan lain, membuka usaha, atau mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS," tuturnya.

Di sisi lain, Nyoman juga meminta pemerintah sebaiknya mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Nyoman, langkah itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pengangguran akibat penghapusan tenaga honorer.

"Jika tenaga honorer itu memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh instansi di pemerintah daerah, serta telah mengabdi puluhan tahun maka diupayakan, dipertimbangkan agar terangkat sebagai tenaga PPPK,” ungkapnya. (***)