Kementerian Pertanian mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani agar harga komoditas pertanian tidak jatuh dan harga di tingkat konsumen tidak terlampau tinggi.



Petani di Sawah

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan perlindungan kepada petani dan konsumen harus menciptakan kombinasi keseimbangan harga di antara kedua pihak.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi, sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar.

“Penerapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) membantu petani memperoleh harga jual yang wajar, sedangkan HET (Harga Eceran Tertinggi) membantu konsumen membeli dengan harga yang wajar. Kebijakan ini dapat berjalan efektif jika dilakukan serap gabah di lapangan saat panen raya,” kata Suwandi dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani dengan tema “Kebijakan Harga Sebagai Insentif dan Perlindungan Petani dan Konsumen”.

Suwandi menjelaskan bahwa Kementan fokus pada sisi hulu yaitu dengan meningkatkan produktivitas dan menciptakan efisiensi biaya usaha pertanian. Jika dibandingkan dengan negara lain, upah tenaga kerja dan sewa lahan di Indonesia lebih tinggi dan mengakibatkan tingginya biaya usaha tani.

“Efisiensi dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk yang lebih baik, memilih varietas benih berkualitas dengan rasa yang disukai konsumen, mekanisasi, memperkuat kekuatan modal, serta membentuk kelembagaan,” katanya. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menjelaskan saat ini perseroannya memiliki tiga pilar utama dalam menjalankan peran dalam menjaga ketahanan pangan.

Yaitu Pilar Ketersedian diwujudkan dengan melaksanakan pembelian komoditas pangan dengan HPP dan komersial. Pilar kedua adalah Pilar Keterjangkauan yakni pemerataan stok pangan nasional, penyaluran bansos dan operasi pasar, serta penyediaan pangan melalui e-commerce. Pilar ketiga adalah Stabilitas yaitu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat petani dan konsumen melalui mekanisme PSO (Public Service Obligation) atau pengadaan pemerintah dan komersial.

“Dalam rangka pengelolaan stok, Bulog telah menyusun beberapa strategi, di antaranya pengadaan gabah atau beras sesuai kebutuhan penyaluran dengan menjaga stok cadangan beras pemerintah 1 hingga 1,5 juta ton, pengadaan dengan pola PJPB dan Sigapmen, Optimalisasi KPSH, pemerataan stok sesuai kebutuhan serta implementasi ERP,” katanya.

Koordinator Bidang Harga Pangan Badan Pangan Nasional Rachmi Widiriani mengatakan kebijakan terkait HPP gabah atau beras merupakan harga pembelian gabah atau beras oleh pemerintah di tingkat produsen untuk menjadi cadangan pangan pemerintah.

“Berdasarkan data harga rata-rata nasional tingkat produsen per 15 Juni 2022, harga rata-rata beras medium di tingkat penggilingan sebesar Rp8.810 per kilogram, sedangkan untuk beras premium seharga Rp9.980. Sementara itu, harga gabah kering panen di tingkat nasional sebesar Rp4.300 per kilogram," katanya.


Stabilisasi harga pangan

Kepala Badan Pangan Nasional / NFA (National Food Agency) Arief Prasetyo Adi mengatakan sebagai upaya stabilisasi harga komoditas pangan, khususnya cabai rawit merah dan bawang merah, Badan Pangan Nasional akan memfasilitasi pendistribusian cabai rawit merah dan bawang merah dari wilayah surplus ke wilayah defisit. "Saat ini pasokan cabai rawit merah turun sekitar 20 - 30 persen karena sumber panen di daerah sentra produksi mulai berkurang," kata Arief lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Arief menyebutkan, berdasarkan data harian pangan per 10 Juni 2022, harga pangan stabil, mulai dari beras dengan rata - rata nasional Rp10.807 per kg, komoditas daging sapi stabil seperti hari raya Idul fitri dengan rata - rata Rp134.728 per kg, ayam Rp38.421 per kg, telur Rp 28.553 per kg.

Beberapa komoditas pangan lainnya yang mengalami kenaikan adalah cabai merah keriting dengan rata - rata nasional Rp61.217 per kg, cabai rawit merah Rp78.250 per Kg, dan bawang merah Rp45.122 per kg. Untuk komoditas cabai di harga eceran tembus 95 ribu per kg hingga 100 ribuan per kg.

Sumber cabai rawit merah yang harganya paling murah saat ini ada di Sulawesi Selatan dengan harga di tingkat petani kisaran Rp 50.000 - 55.000 per kg.

Oleh karena itu, Badan Pangan akan memfasilitasi distribusi logistik untuk suplai pasokan cabai dari petani atau Gapoktan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ke pasar induk di Jakarta dan sekitarnya, antara lain Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Induk Cibitung.

“Kami targetkan sekitar 100 ton cabai atau 5 - 10 ton per hari akan dikirim ke Jakarta, estimasi pengiriman pekan depan sudah bisa kita lakukan," katanya. Dengan demikian lanjut Arief, harga cabai rawit merah di tingkat konsumen atau eceran bisa diintervensi menjadi kisaran Rp60 ribu - Rp65 ribu per kg, jauh di bawah harga rata-rata Jakarta saat ini yang mencapai Rp 100 ribu - 120 ribu per kg.

Selain cabai, menurutnya NFA juga akan memfasilitasi distribusi bawang merah dari petani asal Kabupaten Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dengan harga beli di tingkat petani kisaran mulai Rp 30ribu - 36 ribu per kg dan dikirim ke Pasar - pasar Induk di Jabodetabek.

“Bawang merah akan dilakukan suplai pasokan ke Jabodetabek sekitar 500 ton atau 40 ton per hari,”katanya.

Jadi, kata Arief, bawang merah diharapkan akan stabil di eceran Jakarta kisaran Rp40 ribu - Rp45 ribu per kg, yang sebelumnya di kisaran 55 ribu per kg.

Fasilitasi distribusi sebagai upaya stabilisasi harga komoditas cabai dan bawang ini dilaksanakan bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten, serta para pelaku usaha seperti Gapoktan, Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Asosiasi Petani Cabai Indobesia, Pedagang Pasar Induk Kramatjati, serta Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Kolaborasi BUMN Pangan ID FOOD dan BULOG juga akan turut serta membantu distribusi ketersediaan pasokan sebagai upaya stabilisasi harga pangan.

Selain itu, fasilitasi distribusi pangan juga terus dilakukan Badan Pangan Nasional (NFA) bersama stakeholder terkait, salah satunya kolaborasi dengan BUMN Holding Pangan ID FOOD group dan swasta untuk beberapa komoditas pangan lainnya salah satunya fasilitasi distribusi komoditas jagung.

Hingga 12 Juni 2022 ini telah terdistribusi sebanyak 877 Ton kepada Peternak kecil dan mandiri di Kendal Jawa Tengah dan Blitar Jawa Timur. (ant)