Bangunan tua yang menjadi serambi pertemuan, pos ronda, gudang, pagar hingga rumah dinas Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, terancam ambruk di sapu angin. Bangunan lapuk warisan belasan tahun itu, sebelumnya hendak di bongkar dan bakal di buat fasilitas keagamaan seperti musola dan pemagaran lazimnya candi berundak. Sayangnya, label alokasi Bantuan Gubernur (BanGub) yang hanya di setujui untuk rehabilitasi 'Kantor' Desa saja, tak bisa mengcover revitalisasi pagar, bangunan dan fasilitas lain, meskipun masih dal satu hamparan halaman kantor desa.
Foto : Posisi Bangunan samping pesawahan dan lapuk, mengancam kontruksi bangunan tua itu ambruk terhembus angin

"Kita ingin buat pemagaran tadinya, jadi seperti candi berundak begitu dari Bangub, atau paling tidak merobohkan bangunan tua ini dan dibangun musola atau balai pertemuan terbuka kantor Desa. Sayangnya alokasi dari BanGub gak bisa mengcovernya dan tidak disetujui,  walaupun masih satu hamparan di halaman kantor desa. Artinya harus tok rehabilitasi kantor desa saja, begitu, " Kata Kades Pulomulya Ajat Suwandi, Selasa (5/7/2022).

Akibatnya, bangun yang alokasi fisiknya sekitar Rp70 jutaan pertahun itu, sebut Ajat di alihkan untuk akses jalan saja di tahun 2022. Padahal, bangunan tua peninggalan belasan tahun ini, begitu sangat lapuk dan terancam ambruk. Hal itu nampak dari bagian atap langit-langit yang semakin rawan terhempas angin, kemudian kaso-kaso dan meterial lainnya yang sebenarnya sudah mengkhawatirkan. 

Foto : Posisi Bangunan samping pesawahan dan lapuk, mengancam kontruksi bangunan tua itu ambruk terhembus angin

"Masa iya kita bongkar, sementara gak jelas anggaran pembangunannya lagi dari mana, itu ketika bangub gak bisa mengcover ini, " Katanya.

Bangunan yang lokasinya di tengah areal pesawahan, diakui Ajat menjadi cepat rusak karena hempasan kecepatan angin cukup tinggi. Sehingga, tak jarang atap-atap tersapu angin, kemudian bolong dan terhempas rembetannya ke material baja ringan di sampingnya. Artinya, sebut Ajat, kalau ambruk, otomatis baja ringan di sampingnya juga ikut patah dan tergetek material lapuk tersebut.
Karenanya, ia berharap ada kelonggaran BanGub tahun depan mengcover revitalisasi bangunan penopang kantor desa, tidak melulu yang harus di rehab adalah kantornya. 

"Sementara pagar dan bangunan tua di depan kantor desa, di biarkan begitu saja. Kan masih tanah aset desa, satu hamparan pula, kenapa kok ini gak bisa, " Tanyanya. (Rd)