Seorang wanita yang dikenal sebagai "Ratu Crypto" masuk dalam daftar 10 buronan paling dicari FBI. Wanita bernama Ruja Ignatova itu dituduh telah menipu investor sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 60 triliun dengan menjual cryptocurrency palsu yang disebut OneCoin.

FBI menawarkan imbalan hingga USD 100 ribu atau setara Rp 1,5 miliar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Ignatova. FBI menambahkan bahwa Ignatova yang merupakan warga negara Jerman diyakini bepergian dengan penjaga bersenjata dan mungkin telah menjalani operasi kosmetik untuk mengubah penampilannya.

Pada tahun 2019, Ignatova didakwa dengan delapan pelanggaran termasuk penipuan kawat dan penipuan sekuritas karena menjalankan OneCoin Ltd yang berbasis di Bulgaria sebagai skema piramida. Menurut jaksa, perusahaan tersebut menawarkan komisi bagi anggota untuk membujuk orang lain membeli cryptocurrency yang tidak berharga. Adapun kerugian investor mencapai lebih dari USD 4 miliar.

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan spekulasi hiruk pikuk hari-hari awal cryptocurrency," kata Damian Williams, jaksa federal teratas di Manhattan.

Menurut William, OneCoin adalah salah satu skema Ponzi terbesar dalam sejarah. Ia mengungkapkan bahwa Ignatova menghilang pada akhir tahun 2017. Kala itu, Ignatova menyadap sebuah flat milik pacar Amerika-nya dan mengetahui bahwa dia bekerja sama dengan penyelidikan FBI terkait kasus OneCoin. Setelah itu Ignatova langsung terbang dari Bulgaria ke Yunani dan sejak saat itu keberadaannya tak diketahui.

Sementara itu, Michael Driscoll selaku asisten direktur FBI di New York, menolak mengomentari petunjuk apa pun tentang di mana Ignatova berada. Namun FBI diketahui menambahkan buronan ke daftar orang yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat dapat membantu melacak mereka.

"Dia pergi dengan sejumlah besar uang tunai," kata Driscoll kepada wartawan. "Uang bisa membeli banyak teman, dan saya membayangkan dia mengambil keuntungan dari itu." (WowKeren)