Semaraknya masuk di awal tahun pelajaran baru, membuat para peserta didik sangat bersuka ria gembira, karena di awal tahun ajaran baru, mereka akan menempati kelas baru dengan pembelajaran kurikulum terbaru yang akrab di sebut Kurikulum merdeka di tahun ajaran 2022/2023.
Bagi para peserta didik kelas 1 dan orangtua/wali muridnya, tentunya ini merupakan pengalaman pertama bagi mereka untuk bersekolah terutama bagi peserta didik kelas 1 yang sebelumnya tidak bersekolah di PAUD. 
Foto : Asep Tajarudin S.pd Pengawas Bina Koorwilcambidik Cilamaya Wetan

Pengawas Koorwilcambidik Cilamaya Wetan, Asep Tajarudin mengatakan, bagi Guru dan Sekolah pada tahun pelajaran baru ini tentunya akan di sambut dengan suka cita, karena pada tahun pelajaran ini Sekolah kembali lagi pada pembelajaran normal secara tatap muka  setelah selama 2 tahun pembelajaran sebelumnya terganggu adanya Covid -19.  Selain itu, sebut Asep, pada pembelajaran baru ini Sekolah - Sekolah di wajibkan untuk melaksanakan Kurikulum Baru yaitu Kurikulum merdeka. 

"Khusus untuk Sekolah Dasar Kurikulum merdeka di terapakan pada peserta didik Fase A1 ( kelas I) dan Fase B4 ( Kelas IV), " Katanya, Senin (18/7/2022)

Adapun diberlakukannya Kurikulum Merdeka ini, sebut Asep, tentunya Pemerintah mempunyai maksud dan tujuan, diantaranya memberikan kebebasan guru dan Sekolah dalam melayani Pendidikan agar lebih optimal dengan memperhatikan potensi dan kompetensi peserta didik juga pengembangan kompetensi guru- gurunya, sehingga lebih dapat berinovasi dalam pelaksanaan pembelajarannya. 
Selain itu, sebutnya, penerapan Kurikulum ini juga sebagai jawaban atas 'lost learning' selama 2 tahun akibat adanya pandemi Covid - 19.

"Pelatihan, Workshop IKM telah mereka ikuti di Korwilcambidik masing- masing begitu pun di Korwilcambidik Kecamatan Cilamaya Wetan Pelaksanaan Workshop IKM sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar, " Ujarnya.

Asep lebih jauh menambahkan, pemberlakuan IKM ini sesuai dengan keputusan Kemendikbudristek Nomor 56 2022 yang di perbaharui dengan Kemdikbudristek Nomor 262 tahun 2022.
Untuk Sekolah Dasar di Karawang di anjurkan untuk memilih IKM nya dengan kategori 'Merdeka Berubah' yang bertujuan agar tidak terlalu membebani  Sekolah dalam pelaksanaannya, karena sebut Asep, akan dibantu oleh pemerintah dalam hal mengadakan Buku sumbernya dengan cara mendownload pada link yang sudah disiapkan oleh Kemdimbudristek. 

"Dengan diberlakukannya IKM ini tentunya Sekolah Dasar khususnya di Karawang menggunakan 2 Kurikulum yaitu Kurikulum K 13 untuk Kelas II, III, V dan VI dan Kurikulum Merdeka untuk Fase A1 dan Fase B4, " Katanya.

Ada beberapa hal yang harus di pahami oleh guru dalam mengimplentasikan Kurikulum Merdeka ini, sebab adanya cukup perbedaan yang signifikan antara Kurikulum K 13  dengan Kurikulum Merdeka. Asep merinci, di dalam Mukadimah IKM ini guru di wajibkan melakukan Diagnostik diawal kegiatan pembelajaran tahun pelajaran baru ini bagi para peserta didik secara holistik dan kontektual berdasarkan kompetensi yang di miliki para peserta didik, menanamkan sikap pembelajaran sepanjang hayat dengan mengkolaborasikan dengan projek pembelanaran  profil pelajar Pancasila. 
Pada batang tubuh IKM sendiri, ada perubahan Mata Pelajaran seperti untuk fase B ada penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS. Selain itu juga dalam hal Jam pembelajaran ada pengurangan karena di gunakan dalam proyek 5 P. 

"Dalam hal lain pada Kurikulum Merdeka ini juga Sekolah, guru dan Sekolah diberi kebebasan untuk menentukan visi dan Misi nya dalam menentukan perkembangan sekolahnya, " Ungkapnya.

Kemudian bagi guru pada Kurikulum ini, juga di beri kebebasan untuk menentukan tujuan Pembelajarnya serta dalam menentukan Alur Tujuan pembelajarannya. Begitupun dalam hal modul pembelajaranpun guru diberi kebebasan dalam menentukan tujuan, kegiatan inti, dan Assesmennya. 

"Pemerintah, hanya memberikan arahan dengan capaian Pembelajaran sebagai landasan bagi guru dalam menganalisis tujuan Pembelajaran dan penentuan alur pembelajarannya, " Tegasnya.

Dan yang harus dipahami juga oleh guru- Guru, tambah Asep, bahwa Kurikulum Merdeka ini menitik beratkan pada Capaian Literasi dan Numerasi para peserta didik. Artinya, Kepala Sekolah pada Kurikulum Merdeka di haruskan membuat Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ( KOSP). Kurikulum tersebut merupakan pedoman bagi Sekolah dalam melaksanakan pembelajaran selama 1 tahun pembelajaran. 
Maka diharapkan dalam penyusunan KOSP tersebut Sekolah melibatkan para rekan sejawat dan pemangku kepentingan agar yang terkuat pada KOSP tersebut komprehenshif dan holistik. 

"Akhirnya, saya sampaikan selamat Menyambut tahun ajaran baru dan meng implementasikan Kurikulum Merdeka guru- guru hebat semua, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, dengan Kurikulum Merdeka pembelajaran jadi bahagia dan bermakna, " Pungkasnya. (Rd)