Selasa, 5 Juli 2022 adalah hari membahagiakan karena dilaksanakannya kembali pelepasliaran Owa Jawa yang ke delapan kalinya. Tercatat 37 individu Owa Jawa sudah dilepasliarkan di Kawasan hutan lindung Malabar sejak tahun 2013. 
Foto : Pertamina EP Subang Field Lepasliarkan Kembali Owa Jawa di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang Bandung Selatan


Sebanyak 7 ekor Owa Jawa yang tiganya berpasangan ini ditranslokasi dari pusat penyelamatan dan rehabilitasi Javan Gibbon Canter, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada 24 Oktober 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Owa Sedunia. Menjalani masa habituasi selama beberapa bulan, kini mereka telah siap menjelajah rumah barunya di Gunung Puntang.
Foto : Pertamina EP Subang Field Lepasliarkan Kembali Owa Jawa di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang Bandung Selatan

Kegiatan pelepasliaran Owa Jawa merupakan hasil dari kegiatan konservasi Owa Jawa yang merupakan kemitraan program dari beberapa Lembaga dan organisasi. PEP Subang Field bekerja sama dengan Yayasan Owa Jawa sejak tahun 2013 serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tak lupa turut hadir pemangku kepentingan konservasi Owa Jawa yaitu Balai Besar TNGGP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) Jawa Barat, Perum Kehutanan Negara, Yayasan Konservasi Indonesia, LMDH Bukit Amanah, dan PGPI. 
Foto : Pertamina EP Subang Field Lepasliarkan Kembali Owa Jawa di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang Bandung Selatan

Pada kesempatan kali ini, pasangan Delon-Susi, Rambo-Suci dan keluarga Boby (Boby, Jolly, dan Lala) akan memulai kembali hidup bebas di alam. Harapannya mereka mampu meramaikan kembali hutan lindung Malabar, memiliki keturunan dan membentuk populasi yang stabil sehingga terhindar dari kepunahan.


Wazirul Luthfi selaku Head of Comrel & CID Zona 7 Regional Jawa yang turut hadir mengatakan bahwa, dirinya menaruh apresiasi yang tinggi untuk sinergitas berbagai pihak sehingga Pertamina EP dapat menjalankan komitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap konservasi lingkungan dan satwa.
Diakuinya, hingga saat ini, Owa Jawa masih menjadi salah satu satwa prioritas yang menjadi sasaran untuk ditingkatkan populasinya. Oleh karenanya diperlukan kemitraan dan komitmen multi pihak dalam upaya konservasi Owa Jawa. Penyelamatan dan rehabilitasi terhadap Owa Jawa eks peliharaan masyarakat maupun Owa jawa sitaan pihak berwenang dilaksanakan oleh Javan Gibbon Center dibawah pengelolaan Yayasan Owa Jawa dan bekerjasama dengan TNGGP, BKSDAE Jawa Barat, Yayasan Konservasi Indonesia, Universitas Indonesia dan Silvery Gibbon Project.

Sementara, Perum Perhutani berkomitmen dalam konservasi untuk menunjang kehidupan spesies langka endemik Pulau Jawa ini ketika dilepasliarkan kembali ke alam. 

"PEP Subang Field berperan sebagai pihak yang memberi dukungan dalam upaya konservasis Owa Jawa sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Jawa Barat tetap terjaga dan berkelanjutan, " Katanya.

Ketua pengurus Yayasan Owa Jawa, Noviar Andayani menyatakan apresiasinya terhadap dukungan semua pihak dalam upaya konservasi Owa Jawa. 
“Diperlukan komitmen multi pihak untuk mewujudkan keberhasilan konservasi Owa Jawa. Program kemitraan konservasi yang telah terjalin hingga kini diharapkan dapat menjadi contoh kemitraan yang kuat antara penggiat konservasi Owa Jawa dengan pemerintah, LSM, sektor bisnis, dan masyarakat” ujarnya. 

Sebelum pelepasliaran dilakukan, Amru Ikhwansyah selaku kepala seksi PTN Wilayah V Balai Besar TNGGP mengatakan semoga 3 pasang Owa Jawa (7 individu) mendapatkan rumah baru. Serta upaya pengawasan selama satu tahun kedepan setelah Owa Jawa kembali kealam harus terus dilakukan.
"Setelah pelepasliaran Owa Jawa, hal penting yang dilakukan adalah pengawasan untuk memastikan mereka dapat hidup layak di alam dan berkembang biak. 
"Owa Jawa sendiri, merupakan salah satu indicator bahwa hutan itu masih terjaga kualitasnya" jelas Amru.

Untuk menunjang keberhasilan terhadap konservasi Owa Jawa, PEP Subang Field telah melakukan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya seperti edukasi Owa Jawa ke sekolah-sekolah, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan habitat Owa Jawa.

"Kegiatan konservasi yang tujuannya bermanfaat bagi alam dan satwa itu sendiri akan kembali pada kita semua sebagai makluk yang hidup berdampingan, sehingga kami laksanakan secara holistik dan patut disebarluaskan. Semoga dari kegiatan kecil menumbuhkan manfaat lebih besar bagi yang lainnya, dalam artian hal-hal yang menjadi pendukungnya juga turut digiatkan untuk konservasi Owa Jawa, salah satunya terbentunya program Melintang (Masyarakat Peduli Alam Puntang)," terang Wazirul.

Dalam program Melintang, PEP Subang Field merangkul masyarakat yang tadinya bermata pencaharian berburu dan merambah hutan untuk merubah kebiasaannya dengan kegiatan usaha kopi dan wisata sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya.
Owa Jawa (Hylobates moloch) merupakan jenis primata dengan estimasi populasi sekitar 2000-4000 individu di dunia. Untuk itu Owa Jawa pun masuk ke dalam daftar merah IUCN dengan status (Endangered) atau terancam punah. Persebaran Owa Jawa kini hanya terbatas di Jawa bagian barat, dan menjadikannya spesies Owa yang paling langka di dunia.
PEP Subang Field telah melakukan habituasi dan melepasliarkan sebanyak tiga puluh tujuh individu Owa Jawa di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang sejak tahun 2013. Dalam kegiatan rehabilitasi, habituasi hingga pelepasliaran, hal yang dilakukan adalah upaya-upaya untuk mengembalikan sifat-sifat liar Owa Jawa seperti mampu mencari makan sendiri, memiliki kemampuan untuk menghindar dari predator, dan tentunya berkembang biak. Pelepasliaran ketujuh individu Owa Jawa ini pun didasarkan oleh pengamatan tim Yayasan Owa Jawa mengacu aktivitas harian Owa Jawa.
Melalui upaya pelestarian flora dan fauna yang terancam punah yang terangkum pada program Melintang, PEP Subang Field berhasil meraih penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) Tahun 2021 kategori Gold dan penghargaan Indonesia Green Award (IGA) Tahun 2021 untuk kategori Pengembangan Wisata Konservasi Alam.

Seperti di Ketahui, PT Pertamina EP merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dibawah pengawasan SKK Migas dengan Pertamina EP Zona 7 tergabung dalam Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, bersama dengan  Zona 5 PHE ONWJ, dan Zona 6 PHE OSES. PT Pertamina EP Zona 7 memiliki 3 lapangan operasional, mencakup Field Jatibarang, Field Subang dan Field Tambun serta area kerja berada di 7 Kota/Kabupaten, antara lain Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, Karawang, Subang, dan Bekasi. (Rd/rls)