Polda) Banten mencatat 31 korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang.

Foto ilustrasi Peristiwa odong-odong

"Dari 31 penumpang odong-odong itu, di antaranya sembilan orang dilaporkan meninggal dunia dan 22 orang luka berat dan ringan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Serang, Banten, Selasa (26/7).

Penumpang yang mengalami kecelakaan odong-odong di perlintasan kereta tanpa palang pintu itu, lanjut Shinto, semuanya warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Korban kecelakaan itu saat ini masih berada di RSUD dr Drajat Prawiranegara dan RS Hermina, Kota Serang. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, penumpang odong-odong yang mengalami luka berat antara lain Elfira Ayu Hanifa, 6, Putri Keyla Septiana, 3, Kalila, 2,5, Amroh, 29, Alina Fitriana, 3, Hikmawati, 26, dan Hanifah, 5.

Sedangkan korban luka ringan antara lain Adira, 1, Aat Sumiyati, 22, Dea Ayu Saputri, 20, Rizky Anugerah, 3, Aini Cesaria, 7, Bilqis Meisya Putri, 4, Firdha, 4,5, Zahira, 3, Suirat, 27, Fatiroh, Aqila, 5, Tisya, 8, Dina Aprilia Putri, 6, Muhamad Dzikri, 4, dan Saki, 67.

Sementara, Ditlantas Polda Banten menurunkan Tim Traffic Accident Analisys untuk menangani kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan Silebu Kragilan, Kabupaten Serang.

Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan tim TAA akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kereta tabrak odong-odong di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.

Budi menjelaskan fungsi dari TAA merupakan sebuah metoda yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP, sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat, dan setelah terjadinya laka lantas.

"Kami langsung ke lokasi, tim TAA Polda Banten langsung melakukan olah TKP dengan menggunakan alat TAA 3D scanner untuk mengungkap kepastian penyebab terjadinya kecelakaan itu," katanya.

Budi mengatakan bahwa optimis dengan metode TAA penyidik dapat mengungkap dan memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut. Dengan metode TAA dapat memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut sehingga memudahkan penyidik dalam pengungkapan perkara kasus laka lantas.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan perusahaan karoseri yang membuat odong-odong untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan.

"Kami berharap ke depan tidak terulang kembali kecelakaan, sehingga perlintasan dijaga untuk pengamanan," katanya. (Ant)