Akreditasi bagi sekolah di tahun ini, lebih dominan menyasar sejumlah satuan pendidikan Paud/TK maupun SD dengan status sekolah baru dan atau sekolah yang sudah habis masa akreditasinya dengan bobot grade B dan C sebelumnya. Akrediasi tahap 1 yang mulai rampung tersebut, di garap sejumlah asesor pengawas lintas kabupaten/kota yang di tunjuk Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Foto : Menu Input di Aplikasi SisPena Untuk Permohonan Perpanjangan Akreditasi Sekolah

Koorwilcambidik Karawang Timur, H Nacep Jamaludin mengatakan, dua SD rampung di garap asesor akreditasi tahun ini dk Karawang Timur. Keduanya, merupakan sekolah berstatus swasta dan baru berdiri yaitu SDIT Cempaka Margasari dan SD Quran Terpadu Nurul Islam Kelurahan Karawang Wetan. Tidak hanya SD, sebut Nacep, akreditasi juga menyasar TK dan Paud yang ada di Karawang Timur dengan standar dan indikator yang memungkinkan sama.

"Melihat sasaran akreditasi, maka disimpulkan memang target akreditasi sekarang ini prioritas mungkin ke sekolah baru, " Katanya, Kamis (28/7/2022).

Lalu, bagaimana dengan sekolah yang status akreditasinya sudah kadaluarsa alias lebih dari 4 tahun tanpa sentuhan lagi asesor dalam kegiatan akreditasi? Nacep menyebut, sejauh ini memang belum nampak kuotanya, karena sasaran sekolah yang akan di akreditasi itu menjadi wewenang BAN. Bahkan, bagi sekolah yang sudah kadaluarsa akreditasinya, bisa di perpanjang terhitung 2020 dengan cara menginput permohonan lewat aplikasi Sispena. Namun, tidak semua sekolah yang mengajukan permohonan perpanjangan akreditasi di Sispena tersebut di ACC BAN, bahkan, sangar memungkinkan sewaktu-waktu sekolah dengan akreditasi kategori bobot B dan C jadi sasaran akreditasi lanjutan agar nampak progresnya baik ke A.

"Jadi memperpanjang akreditasi itu, bisa menginput di aplikasi sispens dengan hanya melampirkan Sertifikat akreditasi yang lama, tapi tidak semua di ACC juga, tergantung wewenang BAN, " Pungkasnya. (Rd)