Sejak mencuat awal Juli, kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi sorotan publik. Belakangan kubu Keluarga Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pun angkat bicara atas kasus baku tembak tersebut.
Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 

Langkah-langkah itu terlihat lewat tim kuasa hukum yang pada Jumat (15/7) atau seminggu setelah insiden baku tembak pada (8/7), mendatangi pihak Dewan Pers untuk meminta meredam pemberitaan yang dianggap menimbulkan spekulasi.

Lewat pengacara Arman Haris, pihak Sambo melakukan konsultasi atas pemberitaan terkait insiden baku tembak berujung meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang kemana-mana," kata Arman saat kunjungan ke Dewan Pers.

Sampai pada pengusutan kasus yang kini tercatat ada tiga laporan polisi (LP) pertama atas kasus dugaan percobaan pembunuhan, kedua pelecehan yang ditangani Polda Metro Jaya. Sampai, bertambah kasus ketiga dugaan pembunuhan berencana yang diusut Bareskrim Polri dari Keluarga Brigadir J.

Pihak Sambo melalui kuasa hukumnya pun belakangan turut menanggapi berbagai spekulasi maupun proses soal pengusutan kasus ini. Salah satunya terkait kritiknya atas pemakaman secara kedinasan jasad Brigadir J usai proses autopsi ulang oleh tim khusus Polri.

Menurut Arman prosesi pemakaman secara kedinasan itu disayangkan. Sebab, Brigadir J merupakan terlapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana yang ditangani Polda Metro Jaya saat ini.

"Menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," tutur Arman kepada wartawan, Kamis (28/7).

Dia menyinggung isi Perkap Nomor 16 Tahun 2014, bahwa upacara pemakaman jenazah sebagaimana kedinasan polisi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, bukan karena perbuatan yang tercela.

Arman turut mengingatkan semua pihak termasuk Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J agar lebih bijaksana dalam melontarkan pernyataan sehingga tidak penuh dengan spekulasi ataupun asumsi terkait kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Bahkan sempat ada dugaan Brigadir J mengalami jerat di leher.

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," jelas dia.

Lebih lanjut, Arman meminta publik dapat sabar menunggu penuntasan kasus dari kepolisian. Pihaknya juga siap mengambil langkah hukum kepada siapapun yang melontarkan pernyataan bersifat spekulasi dalam perkara kematian Brigadir J.

"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," kata Arman.

Di samping itu, Arman Hanis juha sempat menyentil kubu keluarga Brigadir J. Khusus pengacara yang berspekulasi ada bekas jeratan di leher jenazah Brigadir J.

Arman mengingatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J agar lebih bijaksana dalam melontarkan pernyataan. Sehingga tidak penuh dengan spekulasi ataupun asumsi terkait kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Dia menanggapi pernyataan pengacara Brigadir J yang menyatakan temuan jeratan di leher. Padahal, kata Arman itu bekas autopsi.

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," jelas Arman saat dihubungi, Kamis (28/7).

Selain itu, Arman juga mengungkap bahwa almarhum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pernah menodongkan senjata ke foto Sambo. Arman mengaku mengetahui informasi tersebut dari ajudan kliennya.

"Terus ada juga saya wawancara itu ada yang pernah Yoshua ini menodongkan senjata ke foto Pak Kadiv Propam atau Pak Sambo. Jadi, tapi ditegur oleh ajudan bahwa jangan begitu, itu pimpinan begitu," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (30/7).

Kendati demikian, Arman masih belum mengetahui motif Brigadir J menodongkan senjata kepada foto Ferdy Sambo tersebut. Namun Arman enggan membeberkan siapa ajudan memberi tahu bahwa Brigadir J pernah menodongkan senjata ke foto Ferdy Sambo tersebut.

Arman juga mengungkapkan, mengenai Brigadir J yang disebut mendapatkan ancaman, itu hanya sebatas asumsi saja. Sebab sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti mengenai kematian Brigadir J.

"Kalau motif kan saya enggak tahu, motifnya kan. Saya hanya mewawancara, enggak mungkin lagi kita tanyakan ke Brigadir J, kan sudah almarhum. Kita info kenapa saya menanggapi, karena kan berita yang menyampaikan Yoshua diancam sebelumnya, ada ancaman itu kan masih spekulasi semua ya. Masih spekulasi, asumsi, tunggu lah," ujar dia.

*Bantah Soal Ancaman*

Pihak Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, juga kembali menanggapi perihal keterangan kubu Brigadir J soal ancaman pembunuhan dari 'skuad lama'. Menurutnya ancaman itu tidak jelas, apabila ancaman yang dimaksud itu merujuk dari keterangan Brigadir D sesama rekan ajudan.

"Ya skuad lama itu siapa? Kalau yang disebut di berita itu Brigadir D. Saya pastikan itu tidak ada, itu tidak mungkin," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (30/7).

Pasalnya, kata Arman, Brigadir D adalah teman curhat Brigadir J sehinhga tidak mungkin berani mengancam Brigadir J. Dia pun menyebut Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo yang paling dipercaya.

"Kan saya juga sudah tanya juga Brigadir D, ini beritanya gimana, benar tidak. 'Ya tidak mungkinlah, saya teman baik, saya teman curhatnya'. Lupa apa seangkatan atau apa lah ya. Penting Brigadir D itu teman curhatnya, ya," katanya.

Arman juga menduga dengan hubungan baik antara Brigadir J dengan Brigadir D sulit rasanya bila ancaman itu dilontarkan sesama ajudan. Terlebih posisi J yang merupakan salah satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Yang kedua dia sampaikan 'nggak mungkin, mana berani kita'. Karena ya J sangat dipercaya sebagai kepala rumah tangga, dianggap sebagai, istilahnya bukan kepala rumah tangga ya, yang mengurus, yang paling dipercaya lah. Iya begitu, mana ada orang berani begitu," kata dia.

*Minta Kasus Dugaan Pelecehan Tetap Diusut*

Sedangkan, Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen menegaskan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap lanjut. Patra memastikan kliennya mendapat keadilan.

Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap kliennya sudah dilaporkan ke Kepolisian. Laporan ini tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/PolresMetroJaksel tanggal 9 Juli 2022.

"Perempuan korban kekerasan itu tidak mengenal latar belakang suku, ras, jabatan atau kondisi ekonomi," kata Patra kepada wartawan, Jumat (29/7).

Dia mengatakan studi antropologi di beberapa negara menunjukkan perempuan korban pelecehan seksual seringkali justru dituduh memfitnah, merusak hidup dan reputasi laki-laki yang melakukan pencabulan. Dia berharap kliennya tidak mengalami hal ini.

"Tidak ada yang tidak mungkin dalam kasus-kasus kekerasan seksual, bisa anak, remaja atau istri orang berpangkat. Sebaliknya pelaku juga bisa teman korban, anak buah dari perempuan perempuan korban," jelas Patra.

Patra kemudian mengungkapkan kondisi terkini istri Irjen Sambo. Dia mengungkapkan saat ini kliennya masih didampingi tim psikolog yang ditunjuk oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Para psikolog antara lain melakukan observasi, memberikan dukungan awal berupa pendampingan dan stabilisasi emosi, psikoterapi dan konseling.

"Tanyakan kepada korban perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, betapa ia mengalami penderitaan karena dihakimi oleh komentar negatif masyarakat. Ini yang sekarang dialami oleh klien saya," tandas dia.

Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.

Sementara untuk kasus lainnya juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kritik Prosesi Pemakaman Kedinasan

"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," kata Arman.

Tanggapan Atas Luka Di Leher

"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," kata Arman.

Sebut Tingkah Laku Brigadir J

"Kalau motif kan saya enggak tahu, motifnya kan. Saya hanya mewawancara, enggak mungkin lagi kita tanyakan ke Brigadir J, kan sudah almarhum. Kita info kenapa saya menanggapi, karena kan berita yang menyampaikan Yoshua diancam sebelumnya, ada ancaman itu kan masih spekulasi semua ya. Masih spekulasi, asumsi, tunggu lah," ujar dia.(Merdeka)