Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, menilai penyetopan sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia merupakan langkah yang tepat.

Sekjen Anwar menjelaskan, alasan pemberhentian ini lantaran sistem rekrutmen PMI di Malaysia dinilai merugikan PMI.

“Jadi, sistem online ini kan memang sistem yang sudah lama yang diterapkan oleh imigrasi Malaysia, terutama untuk mendapatkan pekerja asing dari Konversi visa,” kata Anwar kepada Liputan6.com, Kamis (14/7/2022).

Awalnya visa PMI itu merupakan visa kunjungan ke Malaysia yang kemudian PMI tersebut melamar kerja secara online, sehingga visa mereka menjadi visa pekerja. Jika hal ini terus dilanjutkan, maka akan merugikan PMI.

“Kalau ini tetap berlaku, ini jelas akan sangat merugikan terutama pada pekerja-pekerja migran kita yang nanti akan ada di sana,” jelasnya.

Sebab, dengan sistem seperti itu Kementerian Ketagakerjaan RI tidak memiliki data dan informasi yang cukup terutama menyangkut masalah identitas PMI yang bekerja di Malaysia.

Sehingga inilah yang menjadi fokus Pemerintah Indonesia saat menandatangani memorandum of understanding terkait dengan pengiriman tenaga pekerja migran ke Malaysia.

“Yang itu sudah ditandatangani oleh 2 Menteri, yaitu Menteri sumberdaya manusia dan menteri Ketenagakerjaan dihadapan pimpinan negara masing-masing bapak presiden dan juga Perdana Menteri,” ujarnya.

Harusnya Tidak Digunakan

Sekjen Anwar menegaskan, sistem maid online itu seharusnya sudah tidak ada karena kedua negara sudah sepakat menggunakan single online system untuk perekrutan PMI ke Malaysia.

“Artinya sistem penempatan yang satu terintegrasi antara sistem yang ada di Kementerian ketenagakerjaan dengan sistem yang ada di Malaysia. Kemarin Pak dubes sudah menyatakan itu dan kami nanti akan melakukan telaah, setelah telaah itu bisa kita kita sampaikan ya ini kita akan mengambil keputusan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan kepada atase Ketenagakerjaan yang ada di Malaysia untuk melakukan pengumpulan data-data terutama yang menyangkut masalah sistem maid online.

“Ini kami komunikasi terus kepada kepada teman-teman terutama yang ada di atnaker Malaysia dan juga nanti kami tentunya akan Komunikasi dengan Kementerian sumber manusia yang itu merupakan Mitra dari Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

BP2MI Berangkatkan 3.239 Pekerja Migran ke Korea Selatan


Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memberangkatkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan. Pemberangkatan tersebut menggunakan skema Government to Government dan di lepas di Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI secara konsisten berusaha untuk menempatkan PMI untuk bekerja di luar negeri yang layak dan secara legal. Kali ini, ratusan PMI akan dikirimkan ke Korea Selatan untuk bekerja meniti karir.

“Total yang diberangkatkan saat ini sebanyak 375 dengan sekma Government to Government,” ujar Benny saat ditemui Liputan6.com, Selasa (28/6/2022).

Benny menjelaskan, nantinya para PMI sebanyak 265 orang bekerja di sektor manufaktur dan 110 PMI di sektor perikanan. Hingga pertengahan 2022 BP2MI mencatat sebanyak 3.239 orang yang bekerja di Korea Selatan.

“Sebelumnya 58.000 orang sempat tertunda keberangkatannya karena Covid-19 namun kini sudah diberangkatkan,” jelas Benny.

Berangkat lagi Agustus

Rencananya BP2MI akan meberangkatkan kembali PMI yang tertunda keberangkatan dan Agustus mendatang, menjadi target penyelesaian pemberangkatan. PMI merupakan pahlawan negara karena turut menyumbangkan salah satu devisa negara terbesar.

“Pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI sangat besar, mencapai Rp 159,6 triliun,” tegas Benny.

Benny mengungkapkan, BP2MI mencatat sebanyak 66 negara sudah membuka peluang kerja untuk PMI. Namun masih terdapat 84 negara di dunia yang belum membuka peluang kerja untuk PMI.

“PMI yang berangkat bekerja, membawa surat credential untuk diberikan kepada majikannya, PMI layak dan wajib berbangga, membusungkan dada,” ungkap Benny.

Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengatakan, BP2MI mampu memberangkatkan PMI dengan skema Government to Government ke Korea Selatan. Hal itu patut diberikan apresiasi atas kemampuan dan keberhasilan BP2MI.

“Untuk itu, Pemerintah memiliki prioritas memberikan perlindungan optimal kepada PMI,” ujar Christina (L6)