Satu operator sekolah, bisa kendalikan tugas komputetisasi urusan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Arkas BOS di satu, dua bahkan tiga sekolah tingkat Dasar (SD). Tempo waktu sampai 15 Agustus 2022, para operator dengan mayoritas latar belakang guru harus kembali menjadi guru yang tugasnya mengajar, karena lewat edaran Disdikpora Nomor 420/1096.2/GTK terkait pendataan operator sekolah, berlaku larangan 'nyambi' atau doubel job alias harus 'murni" sebagai operator.
Foto : Asep Tajarudin S.pd


"Ini adalah optimalisasi, dimana tugas operator itu bertugas urus dapodik, arkas hingga laporan bos dengan kompetensi IT nya. Sebab, kalau pekerjaan menumpuk, sementara dia berlatar belakang guru yang seharusnya mengajar normal, jadi terganggu, sehingga harus di maklumi arahan ini, " Kata Pengawas Koorwilcambidik Cilamaya Wetan, Asep Tajarudin S.pd, Rabu (10/8/2022).

Dengan kembalinya tugas operator supaya murni sebut Asep, otomatis kedepan mungkin ada krisis operator. Sebab, biasanya satu Operator itu bisa garap di dua sampai tiga sekolah dengan honor masing-masing sekitar Rp500 ribu perbulan persekolah. Namun demikian, optimalisasi ini penting di fahami, sebab dirinya yang juga mantan operator di SD Cilamaya Kulon dulu, memang tugas-tugas mengajar menjadi tidak optimal karena fokus menangani urusan yang khusus di garap operator.

"Jadi operator rangkap guru, apalagi di dua tiga sekolah, itu akan bolak balik terus saat banyak tugas. Terus ngajarnya dimana? " ujarnya.

Seperti di ketahui, guna keaslian (real time data) dan penunggalan data operator sekolah para Kepala sekolah menugaskan pengisian data operator satdik secara mandiri oleh operator sekolah yang memasukan data operator murni yang tidak merangkap sebagai operator di tempat lain atau merangkap jadi guru atau tendik lainnya pada jenjang pendidikan yang berbeda. Data operator yang terdeteksi merangkap atau terdeteksi menjadi satdik lainnya 
pada jenjang pendidikan yang berbeda, maka tidak akan dimasukan pada data base hingga memiliki data operator yang sesuai ketentuan.  (Rd)