Dibanding BPD dan Perangkat Desa, kesejahteraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa cenderung luput dari perhatian kesejahteraan dari Pemkab Karawang secara langsung, baik dari ADD maupun sumber dana transfer desa lainnya. Hal itu yang mendasari Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Kulon Sawa Isyirat mempertanyakan perhatian Pemkab Kepada Wakil Bupati Karawang dan Plt Kepala DPMD Karawang Akhmad Hidayat yang hadir dalam kegiatan dialog Gebyar Paten, Jumat (12/8/2022).

Foto : Para Kades Saat Gebyar Paten Cilamaya Kulon

"LPM ini belum ada siltap dari ADD, mohon ini bisa di perhatikan secara khusus bagaimana pak Wabup. Karena, dibanding BPD dan perangkat, LPM di Desa ini tanpa siltap, " Kata Sawa Isyirat.

Menyikapi itu, Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh mengaku untuk memberikan bantuan kepada LPM ini diakuinya susah, kecuali memang BPD yang SK nya sama-sama dari Bupati. Kalau di alokasikan dari Dana Desa ada tidak untuk LPM? Kalaupun ada dari DBH, itu kembali kepada Kepala Desa sendiri berapa kadeudeuh dan kesanggupan memberinya setiap tahun.

"Kalau LPM Itu, ya tergantung kadeudeuh Kadesnya itu sendiri, kan sudah ada di DBH, " Katanya.

Ditambahkan Dedi Ahdiat, mewakili Asda 1 Akhmad Hidayat, bahwa LPM itu bisa saja diberikan bantuan atas dasar surat dari Bupati dengan besaran yang di tentukan dari alokasinya di DBH.

"Jadi slot LPM lewat surat Bupati, duitnya tetap dari Kades, " Ungkapnya. (Rd)