Seorang pelaku berinisial S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada Agustus 2021, diamankan polisi di Muara Angke, Jakarta Utara, ketika hendak menuju ke Kalimantan menggunakan kapal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut pria yang diduga terlibat pembunuhan itu merupakan kru atau anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.

"Dia ikut di kapal, statusnya mungkin sebagai anak buah kapal, tapi bukan anak buah kapal tetap, hanya ikut di kapal tersebut," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Bandung, pada Kamis (11/8).

Tak disebutkan identitas kapal yang ditumpangi oleh terduga pelaku.

Lalu apa hubungan terduga pelaku dengan korban? Ibrahim belum memberi penjelasan karena masih didalami.

"Data ini (hubungan dengan korban) kita tidak ekspos, ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. Tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ucap Ibrahim.

Amelia Mustika Ratu (almarhum)

Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil jenis Alphard dengan kondisi bersimbah darah pada tanggal 18 Agustus 2021 di rumahnya di Jalancagak, Subang,seperti dilansir Kumparan.

Sudah nyaris setahun, belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan keji tersebut. Ratusan saksi dan alat bukti telah diperiksa.(**)