Setelah menempuh waktu yang panjang, PT BPR Karawang Jabar akhirnya resmi memiliki kantor kas baru di Komplek Pemkab Karawang, Selasa (30/8/2022).
Foto : Pelayanan Lebih Dekat, Kabag Perekonomian Setda Karawang Dorong Perluasan Kantor Kas PT BKJ di Setiap Wilayah Karawang


Perusahaan daerah hasil metamorfosa dari PD BPR BKPD Cilamaya ini, sudah semakin mantap Memudahkan ekspansi kredit dan program BKJ yang lebih dekat dengan membuka kantor Kas baru.


Kabag Perekonomian Setda Karawang Sari Sumiarsih mengaku bersyukur, salah satu perseroan daerah (Perseroda) yang cukup lawas ini, membuka kantor kas baru di lingkungan Pemkab Karawang, betapapun kantor pusatnya sampai saat ini berada di Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Wetan. Namun demikian, karena pelayanan yang semakin optimal di topang dengan keuangan yang sehat hasil audit dan pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT BKJ ini akan terus didorong pengembangannya agar mampu membuka kantor-kantor kas baru sekurang-kurangnya di setiap wilayah Karawang seperti yang sudah di lakukan di BPR Kabupaten tetangga.
Foto : Pelayanan Lebih Dekat, Kabag Perekonomian Setda Karawang Dorong Perluasan Kantor Kas PT BKJ di Setiap Wilayah Karawang

"Pemkab akan melihat progres kontribusi PAD dari BKJ, berikut keuangannya yang sehat sebagai indikator kedepan yang insha Allah terus di tambah penyertaan modalnya, " Kata Sari.

Jujur, diakui Sari, PT BKJ ini adalah BUMD milik Pemkab Karawang paling adem, prosedural dan profesional dalam menjalankan usaha-usahanya, sehingga predikat sebagai Bank sehat, adalah bukti profesionalisme BKJ sudah teruji. Sehingga, sebutnya, jangankan membuka kantor kas baru, ekspansi kantor pusatnya di jantung kota juga bisa dipertimbangkan kedepan untuk melayani masyarakat dengan beragam profesinya.

"Ini BUMD paling adem, jadi kita sangat mendukung kalau bukan saja membuka kantor kas baru, tetapi juga kantos pusatnya kedepan harus di jantung kota, " Imbuh Sari.

Sebelumnya, Dirut PT BKJ Karawang, Hery Heryanto MM mengatakan, Kantor kas ini, akan melayani nasabah seperti setoran tabungan, angsuran kredit dan simpanan deposito, kecuali realisasi kredit harus di kantor pusatnya di Cilamaya. Dengan kata lain, aktivitas kantor kas, nantinya hanya melayani penerimaan setoran. 

"Kita sementara buka kantor kas dulu di pusat kota, kalau perkembangan bagus, nanti kami akan mohon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) izin pemindahan kantor pusat dari Cilamaya ke Karawang Kota, sebab, pemegang saham provinsi minta agar kantor pusat di Karawang Kota, " Katanya. (Rd)