BKKBN Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Program Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) dan Orientasi Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) melalui KB Pasca Persalinan, di Hotel Mercure Karawang, Selasa. (2/8) kemarin. 
Foto : Kepala BKKBN Jabat Bersama Kepala DPPKB Karawang Hj Sopiah


Acara yang dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Barat ini di hadiri 27 Kepala Dinas OPD KB, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Provinsi Jawa Barat

Dipilihnya Karawang sebagai tuan rumah, karena dianggap menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki Regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) nomor 18 tahun 2022 tentang pedoman penurunan AKI/AKB dan KBPP. 

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Wahidin mengatakan, tujuan utama diselenggarakannya Rakor tersebut adalah untuk meningkatkan capaian program KB Pasca Persalinan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dengan harapan mampu menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. 

“Hasil penelitian menunjukan, semakin tinggi capaian KBPP semakin rendah angka kematian ibu dan bayi baru lahir” ujar Wahidin. 

Sementara itu, Kepala DPPKB Karawang, Sofiah,  selaku salah satu Narasumber, dalam Testimoninya menganggap bahwa kunci keberhasilan Penuntasan masalah AKI/AKB, KBPP dan Stunting adalah Kolaborasi yang dirintis bersama Dinas Kesehatan, yang salah satunya adalah terbitnya Perbup Nomor 18 tahun 2022. Tak lupa Sofiah mengapresiasi peran dan fasilitasi yang dilakukan Lembaga Internasional Jhpiego di Kabupaten Karawang sejak tahun 2020, sehingga Kabupaten Karawang mampu bangkit dari ketertinggalan pelayanan KBPP. (Rd)