DPRD Kabupaten Karawang menyoroti sejumlah temuan BPK terkait kelebihan bayar di Dinas PUPR Karawang.

Foto : Endang Sodikin

H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, pihaknya mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja, dalam rapat evaluasi secara berkala baik triwulan ke 1 dan triwulan ke 2, terkait dengan persoalan penyerapan anggaran di dinas tersebut.

“Termasuk temuan BPK, untuk yang berkaitan dengan PAD itu, karena Dinas PUPR termasuk dinas yang menghasilkan PAD. Sebagai mana target di tahun 2022 ini, Dinas PUPR ditarget Rp3,2 miliar sedangkan untuk saat ini realisasi pendapatan Rp 1,17 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

HES sebutan beken legislator asal Partai Gerindra Karawang, menambahkan, hasil Rp1,17 Milyar ini berkaitan dengan penyewaan alat berat yang memang dimiliki Dinas PUPR itu sendiri. Dan selanjutnya terkait temuan BPK, pihaknya sudah menyampaikan masukan-masukan, sejauh mana soal penyelesaian, bahwa fokus dinas adalah menyelesaikan temuan BPK tahun 2021 dengan total Rp1,2 miliar, termasuk kelebihan bayar dan dendaindikatornya.

“Kita sudah minta laporan apa progres pada minggu depan dan bulan depan. Kemungkinan minggu depan sisa dari Rp 1,2 Milyar itu Rp600 Juta, sisanya akan ada diselesaikan setengahnya kurang lebih Rp300 Juta pada minggu ini,” jelasnya.

Politkus Gerindra ini menegaskan, dalam rangka pengawasan pihaknya juga akan pantau, sehingga secara otomatis temuan BPK ini dapat terselesaikan dalam 60 hari untuk dilaporkan ke Inspektorat dan Dinas PUPR itu sendiri. Dan mungkin, jika ada rapat sesuai kesepakatan forum, pihaknya juga akan undang sesuai Dinas Penghasil PAD, mengingat akan menghadapi Anggaran Perubahan tahun 2022.

“Jangan sampai target itu tidak tercapai di Anggaran Perubahan, karena pendapatan murni ini akan berkorelasi dengan anggaran perubahan,” tutupnya. (red).