Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah mengesampingkan kesejahteraan guru. Tuduhan itu datang lantaran Kemendikbudristek menghapus kata tunjangan profesi guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Foto: Makarim

"Kami untuk membela kesejahteraan guru, saya tidak perlu bicara, lihat saja rekam jejak kita," kata Nadiem dalam diskusi ICMI dikutip Kamis, 15 September 2022.

Nadiem memaparkan sejumlah program dan kebijakan yang berpihak pada guru. Tahun ini, pihaknya mengangkat 300 ribu guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sebanyak 300 ribu PPPK berpuluh tahun masalahnya tidak terpecahkan, tiba-tiba mereka tahun lalu menjadi PPPK, tahun ini insyallah akan menjadi PPPK lagi 600 ribu guru, jadi mereka mendapat gaji layak," tutur dia.

Pihaknya juga memberikan fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Nadiem menyebut dana BOS bisa digunakan untuk membayar guru honorer.

"Kalau tanya komitmen pemerintah Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) terhadap kesejahteraan guru sangat sulit melakukan argumentasi itu, karena kita kelabakan pagi, siang, malam untuk membela kesejahteraan guru dan RUU Sisdiknas adalah celah besar kita, tidak ada antrean lagi, yang sudah terima aman sampai pensiun," tutur dia.(medcom)