Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda INI-IPPAT) Kabupaten Karawang menggelar seminar diskusi hukum untuk ratusan anggotanya di Mercure Hotel Karawang, Kamis 1 September 2022.

Kegiatan tersebut bertemakan "Penyesuaian Maksud Dan Tujuan (KBLI) Serta Modal Pada Akta Sehubungan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Online Single Submission (OSS) Pasca UUCK".

Ketua Panitia acara, Selo Selviana menjelaskan, kegiatan diskusi hukum ini melibatkan sekira 200 orang. Pihaknya mengundang langsung pakar OSS, Jhony Marten Londong untuk berdiskusi langsung dengan para anggota INI-IPPAT Karawang.

"Materinya mengenai tahapan atau kesulitan yang biasa dilakui oleh kita untuk kepengurusan NIB dan izin lanjutan di OSS," kata Selo.

Ketua IPPAT Karawang, Fadli Icsanul Husein mengatakan, kegiatan kali ini merupakan agenda bulanan dari INI-IPPAT Karawang untuk membedah setiap permasalahan di anggotanya.

"Jadi ini terkait OSS kan sudah ada yang terbaru dan banyak teman-teman kita di notaris khususnya, masih menemui hambatan dalam kepengurusan OSS. Jadi ya mudah-mudahan hari ini bisa menjawab pertanyaan teman-teman anggota," jelas Fadli.

Senada, ketua INI Karawang, Juniety Dame Purba menjelaskan, poin dalam diskusi kali ini untuk mencerahkan para anggota ihwal pengurusan OSS pasca lahirnya UU Cipta Kerja. Semisal seperti mekanisme penyesuaian KBLI 2017 ke KBLI 2020 dalam OSS.

"Pada kesempatan ini kita simulasikan tahapan-tahapan atau kesulitan yang dilalui oleh notaris PPAT untuk kepengurusan NIB dan izin lanjutan di OSS," papar Ety.

Ditambahkannya, INI Karawang memiliki 430 anggota. Dengan jumlah yang sedemikian banyak, maka ia memandang penting untuk membuat anggotanya belajar hal-hal baru dalam kepengurusan OSS.
Foto : Diskusi Hukum INI - IPPAT Karawang Bahas Problematika Perizinan OSS

"Karena (OSS) ini dinamis, kita terus dinamis jadi memang perlu diadakan refreshment. Kalau kita lihat animo teman-teman bagus tentu akan kita adakan lagi," jelasnya. (Rd)