Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal adanya aksi besar demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh elemen buruh dan juga mahasiswa pada Selasa, 6 September 2022. Dia meminta agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik.

Adapun, pada Sabtu 3 September 2022 Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM di tanah air.

"Ya ini negara demokrasi. Sampaikan dengan cara-cara yang baik ya," kata Jokowi singkat di Sarinah Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal kembali mengumumkan, pihaknya akan melakukan aksi demo BBM naik yang melibatkan puluhan ribu buruh pada Selasa besok, (6/9/2022).

Seperti diketahui, pada Sabtu 3 September 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM.

Harga BBM subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.

Di Jabodetabek, demo harga BBM naik akan diikuti 3.000 hingga 5.000 orang yang berpusat di sekitar Gedung DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal Senin 5 September 2022.

Menurut Said Iqbal, demo harga BBM naik di DPR RI berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan mengusung 3 tuntutan, yaitu meolak kenaikan harga BBM, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan menaikkan UMK 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

Fakta-fakta Demo BBM Naik, Ini Lokasi Hingga Alasan Penolakan

Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengumumkan akan menggelar demo BBM Naik pada Selasa 6 September 2022 mendatang. Kabar tersebut disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Disebutkan, aksi demo BBM naik akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

Berikut adalah fakta-fakta terkait demo BBM naik yang akan digelar Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh dihimpun Liputan6.com:

Demo bakal digelar Selasa Besok 6 September di Jakarta dan Gedung DPR

Said Iqbal mengungkapkan kekhawatiran naiknya hrga BBM dapat memicu kenaikan ongkos energi industri. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022.

Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," ujar Said Iqbal, dikutip Senin 5 September 2022.

Demo BBM Naik Juga Bakal Digelar di Wilayah Lainnya

Tak hanya di Jakarta, aksi demo BBM naik juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said Iqbal.

Alasan Buruh Tolak Harga BBM Naik

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.

Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangan resminya kepada Liputan6.com, Sabtu 3 September 2022.

Disamping itu, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.(L6)