Berita Karawang Terbaru Terkini Hari ini


Puluhan Korban investasi bekedok koprasi mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan pemilik koperasi yang beralamat Desa Kedawung Kecamtan Lemahabang Kabupaten Karawang, Sabtu (10/09/2022).
Foto : Korban Investasi Berkedok Koperasi Saat Melapor ke Mapolres Karawang

Para korban investasi bukan hanya warga karawang, tetapi juga ada dari luar karawang, korban investasi ini, berjumlah puluhan orang dan merasa di rugikan sekitar Rp30-60 jutaan dengan total kerugian menembus sekitarn milyaran rupiah.

Kuasa hukum korban investasi Syarif Hidayat, S.H mengatakan, sebanyak 13 orang yang melapor kepadanya dan dirinya sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke polres karawang.

"Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korbannya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15% dari hasil investasi." Ucap Syarif Hidayat, S.H Selaku Kuasa Hukum korban investasi.

Icha Melisa, salah seroang korban mengatakan, dirinya memohon agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku, dirinya pun sempat merasa putus asa, bahkan punya pikiran mau bunuh diri akibat tertipu dengan investasi yang menjanjikan keuntungan sangat menggiurkan. Adapun total kerugian dirinya sendiri yang masuk dalam investasi sebesar Rp280 juta.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit, Ratusan juta loh..!!, " ujarnya. (Rd)