Berita Karawang - PELITA KARAWANG

Berita Terbaru di Karawang Terkini, karawang info hari ini, Update Setiap Hari - Pelita Karawang

Recommended news

Iklan

Siap-siap, 79.864 Pendata Regostek Bakal Datangi Keluarga di 5.957 Desa di Jawa Barat

Redaktur
Jumat, 16 September 2022, 15.32 WIB Last Updated 2022-09-16T08:32:50Z
Jelang pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Provinsi, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dengan OPD, di Hotel Holiday Inn Kota Bandung, Kamis (15/9).
Foto Ilustrasi


Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono menguraikan peran BPS dalam pendataan Regsosek dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Dukungan dan kolaborasi sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Regsosek mencakup pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data”, ujar Marsudijono.

Ia mengatakan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada Oktober 2022 di seluruh Indonesia. Menurutnya, di Jawa Barat Regsosek dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota, meliputi 627 kecamatan dan 5.957 desa.

Jumlah petugas pendata yang terlibat sebanyak 79.864 orang, dengan target pendataan seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat,” bebernya.

Marsudijono menambahkan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu dari 4 wilayah di Indonesia yang menjadi Pilot Project pelaksanaan Regsosek yang akan dimulai serentak pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

“Di Jabar itu sudah ada daerah yang jadi pilot project Regsosek, yaitu di Kabupaten Sumedang. Totalnya secara Nasional itu ada empat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih dan Kota Padang Panjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, bahwa sinergi dan kolaborasi dalam membangun Jawa Barat dengan data sebagai baseline sangat penting.

“Data Regsosek menjadi kunci dan memberikan banyak manfaat dalam berbagai program pembangunan baik di tingkat Nasional maupun provinsi. Pendataan Regsosek perlu pengawalan, pengamanan dan publisitas sehingga menghasilkan data yang akurat,” tegas Setiawan.

Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk Indonesia mencakup profil serta kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. (Rd)
Komentar

Tampilkan

Berita Terkini

CLOSE ADS
CLOSE ADS