Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa diminta tidak menampilkan sikap hedonis di depan publik

Foto : Jaksa Agung
.

"Di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat. Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan. Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” kata Burhanuddin saat melantik Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Kamis (27/10/2022).

Beberapa pejabat yang dilantik yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Made Suarnawan, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, dan Penjabat (Pj) Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti.

Jaksa Agung menyampaikan rotasi, mutasi, serta promosi adalah hal biasa dan menjadi suatu rutinitas secara berkala yang dilaksanakan di Kejaksaan.

Penempatan personil dilakukan melalui pertimbangan yang matang, salah satunya yang bersangkutan dinilai layak dan tepat menduduki jabatan dimaksud.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru dijabat.

Seluruh pejabat harus melaksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas.

Jaksa Agung pun mengingatkan untuk tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal yang paling terpenting adalah Negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Melalui kesempatan ini juga, saya tegaskan kembali agar saudara-saudara mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah, termasuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Pelantikan Pejabat Eselon II dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri secara langsung oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung dan melalui zoom oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (Rls)