Rencana menaikan penghasilan tetap dari Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Kepala Desa sebesar Rp5 Juta non DBH PDRD di APBD Perubahan 2022, masih tak kunjung realisasi jelang akhir tahun. Kondisi ini, membuat Kades Rawagempil Wetan kecamatan Cilamaya Wetan yang juga Humas Apdesi Karawang, menagih keseriusan DPMD, Asda I dan Bappenda yang sebelumnya sudah di rapatkan.

"Siltap kita masih Rp3,3 jutaan kok, memang ada tambahan dari DBH yang katanya untuk sementara menutupi sampai bulat jadi Rp5 juta, tapi yang kita pertanyakan kenapa ADD Siltap kita masih gak naik, tidak seperti yang di rencanakan dalam audiensi sebelumnya untuk APBD Perubahan, " Kata Udin, Selasa (29/11/2022). 

Foto : H Udin Abdul Gani, Kades Rawagempol Wetan

Entah lupa atau memang sengaja tidak di anggarkan lagi di ABT, besaran Siltap justru masih tetap tanpa kenaikan. Karenanya, keseriusan Pemkab selama ini terus di pertanyakan pemerintah desa. Pasalnya, selain tidak menaikan ADD di ABT, support Pemkab pada alokasi DBH sempurna 10 persen dari PAD sebagaimana amanah UU Desa juga masih setengah hati. 

Obyek wisata di Kecamatan Tempuran Karawang

"Atas dasar ini, Apdesi nanti akan di wacanakan kembali berembug, karena kenaikan siltap di ABT 2022 sebesar Rp5 juta cenderung hoax dan tidak di kabulkan Pemkab Karawang, " Keluhnya. (Rd)