Sebanyak 112 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 yang lulus Passing Grade (PG) Tahun 2021 Prioritas 1 (P1) namun belum mendapatkan penempatan, mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Kamis (17/11/2022).
Foto : Ngadu Ke DPRD Karawang, 112 Guru Passing Grade 2021 Keluhkan Kebijakan Belum di Distribusikan Penempatannya


Diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Asep Syarifudin, para guru yang 33 orang diantaranya merupakan guru latar belakang sekolah swasta tersebut, ikuti  Rapat Dengar Pendapat (RDP) lewat pendampingan Ketua PD PGRI Karawang, Nandang Mulyana. Nampak, dalam RDP tersebut, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Taopik Maulana, Kabid GTK Disdikpora Suparno sejumlah pejabat kedua intansi tersebut.

Berikut Tuntutan 112 Guru lulus PG P1 Saat RDP di Gedung DPRD Karawang : 

1. Meminta seluruh guru lulus PG P1 untuk diangkat dan mendapatkan penempatan ditahun 2022 baik negeri maupun swasta tanpa terkecuali.

2. Meminta Disdikpora mengumumkan secara resmi nama-nama guru lulus PG Kabupaten Karawang secara terbuka.
Foto : Ngadu Ke DPRD Karawang, 112 Guru Passing Grade 2021 Keluhkan Kebijakan Belum di Distribusikan Penempatannya

3. Meminta Disdikpora untuk memberikan rekomendasi kepada 112 guru ini untuk dilanjutkan ke Kemendikbud agar menambah formasi kepada guru-guru P1 yang belum mendapatkan penempatan.

4. Menekankan harapan agar Formasi sesuai dengan kuota yang lulus PG P1, bukan kuota berdasarkan formasi seperti sekarang ini.

5. Seleksi untuk pemenuhan formasi yang akan diangkat dari P2 P3 dan umum, tidak akan obyektif bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru yakni akan memberikan peluang untuk menjadi objek bagi orang yang tidak bertanggungjawab.

"Guru P3K PGP1 tahun 2022 ini ada sebanyak 2.247, kemudian ada sebanyak 2.135 guru P3K yang mendapatkan formasi penempatan, sementara sisanya sebanyak 112 orang tidak ada penempatannya. Mereka mengadu kepada Komisi IV, terkait kejelasan penempatan. Karena mereka ini sudah lulus PG P1 namun mereka tidak mendapatkan formasi penempatannya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, dari Fraksi Partai Golkar, Asep Syaripudin.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi IV meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini BKPSDM agar 112 orang guru tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan penempatan di formasi yang akan datang.

“Jangan sampai Pemda lupa, dan mereka kembali tidak mendapatkan formasi,” imbuhnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, Kepala Daerah Kabupaten Karawang memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar 112 guru PGP1 yang belum mendapatkan penempatan bisa diangkat langsung dan bisa ada penempatannya.

“Kami juga pastikan Komisi IV akan memberikan rekomendasi untuk disampaikan ke Kemendikbud,” ujar Asep.

Kedepan terangnya lagi, diharapkan ada evaluasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

“Disdikpora harus melakukan evaluasi Dapodik sesuai dengan kondisi faktual dilapangan, karena ini ada hubungannya dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua PD PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengungkapkan pihaknya akan membawa hasil RDP ini untuk menjadi bahan rapat dengan Kemendikbud. Bila perlu tegasnya, PGRI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo bahwa di Kabupaten Karawang ada 112 guru yang belum mendapatkan kejelasan penempatan.

“Kita akan berkirim surat ke Kemendikbud dan juga bila perlu kita akan kawal sampai ke bapak Presiden. Karena kami ingin semua guru PGP1 ini dapat penempatan,” tandasnya. (Rd)