Anggota Komisi 1 DPRD Karawang, Asep Saepudin Zukhri mengaku pesimis target capaian PBB setiap desa dan kelurahan di Karawang mulus 100 persen. Bahkan, demi menembus sampai di angka capaian 50 persen, para petugas harus tertatih-tatih mengoptimalkan tagihannya.

Di sisi lain, kenaikan besaran pajak dan sulitnya balik nama SPPT, memperparah kendala capaian PBB berjalan mulus sesuai harapan.
Foto : Asep Saepudin Zuhri DPRD Karawang

"Untuk mencapai target 50,% juga gak mungkin sih, selain alasan kenaikan pajak yang tinggi, kendalanya di Bapenda/BPKAD adalah susah balik nama SPPT. Seharusnya, kemarin ada program PTSL BPN menjadi moment pemutihan SPPT juga, sehingga objek pajak dan subjek pajak itu sesuai, " Kata Asep Zukhri, Selasa (15/11/2022).

Sampai kapanpun sambungnya, di daerah Karawang, di yakininya tidak  akan lunas serapan setoran PBB kalau masih subjek dan objek pajaknya  berantakan. Sebab, siapa pemilik SPPT dan siapa yang di tagih menyulitkan di lapangan. 

Asep mencontohkan, misalnya si A beli tanah atas nama B di bayar lunas berikut BPHTB. Kemudian sertifikat atas nama B menjadi A sebagai pemiliknya. Posisi si B, sebut Asep adalah pemilik tanah kedua, karena dia membeli tanah dari C.  Bahkan SPPT PBB nya masih atas nama C walaupun sertifikatnya sudah balik nama ke B. Karenanya, si A ini, walaupun sertifikatnya sudah balik nama dari B, belum tentu SPPTnya secara otomatis menjadi A sebagai subyek pajak, tapi kemungkinan besar kalau tidak dibalik nama SPPT tetap saja atas nama C.

Akhirnya Si A, justru jadi malas Bayar PBB karena SPPT masih atas nama C, bukan atas nama A sesuai dengan sertifikat. 

"Itulah alasan klasik masyarakat males bayar PBB, makannya saya sarankan pemutihan itu di lakukan saat program PTSL BPN untuk SPPT, kalau dibiarkan begini terus, artinya Pemkab Karawang lemah," Ungkapnya. (Rd)