Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melarang masyarakat dan pelaku usaha menggunakan petasan dan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2023.

Foto ilustrasi : Kembang Api


Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Sabtu, menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran terkait larangan penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Ketentuan itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi teknis lintas sektoral terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Menurut dia, pelaku usaha pariwisata, khususnya pengelola hotel yang hendak mengadakan perayaan pergantian Tahun Baru diminta untuk mematuhi ketentuan larangan penggunaan kembang api dan petasan.

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan tidak ada pembatasan jam operasional kegiatan perayaan malam Tahun Baru bagi para pelaku usaha pariwisata.

Namun, bupati menyampaikan agar masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto ilustrasi Kembang Api

Sementara Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Suntana meminta masyarakat dalam mengisi malam pergantian tahun dapat digelar dengan kegiatan berzikir untuk kebaikan dan keselamatan bersama di masjid-masjid maupun musala.

"Khusus malam tahun baru, saya imbau kepada rekan-rekan alangkah indahnya sesuai kultur Jawa Barat, kalau perayaan tahun baru dilaksanakan dengan zikir di tempat ibadah, di masjid maupun di musala-musala," kata Suntana saat meninjau jalur selatan di Pos Terpadu Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2022 di Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu.

Ia mengatakan kepolisian telah menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban umum saat Natal, maupun nanti pergantian tahun baru.

Upaya pengamanan itu, kata dia, tentunya perlu mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Apapun yang kita lakukan, pemerintah Polri dan instansi terkait, itu takkan bisa berhasil tanpa dukungan maksimal dari masyarakat," katanya.

Kapolda juga berharap seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Masyarakat Jawa Barat sama-sama urang (kita) jaga situasi kondusif di wilayah Jawa Barat. Ulah (jangan) terprovokasi, ulah melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas," kata Kapolda.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila ada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di lingkungan sendiri untuk mengantisipasi adanya aksi terorisme.


"Masyarakat agar melaporkan apabila ada orang yang tidak dikenal di lingkungan masing-masing untuk menghindari ancaman terorisme dan lain-lain," kata Kapolda.

Ia menambahkan, untuk pengamanan Natal dan tahun baru diterjunkan kekuatan personel gabungan sebanyak 27 ribu orang yang disebar di 330 pos pengamanan selama 12 hari.

"Sasaran kita seperti biasa sasaran memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat kita yang akan melaksanakan Natal dan liburan tahun baru," katanya. (Ant).