Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengkaji kemungkinan melarang peredaran makanan ringan bernama Chiki Ngebul, menyusul adanya kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.(7/1/22).
Sebelumnya sebanyak 28 anak di Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair.
Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan.
Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh nak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.
Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran Chiki Ngebul, Ryan mengatakan Pemprov Jawa Barat juga terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi Chiki Ngebul oleh anak-anak.
Berdasarkan pengamatannya, lanjut Ryan, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada makanan tersebut.
Hal itu menandakan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak.
"Yang berat itu karena sisa cairan yang ada di kemasannya, dia konsumsi apalagi usianya baru empat tahun kan, jadi sangat berat ternyata gejalanya ya, dampak dan akibat nitrogen cair khusus pada lambung anak," kata dia.(Ant)
0Komentar