Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi segala macam gangguan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, termasuk ancaman terorisme.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ancaman terorisme menjadi perhatian serius mendekati momentum Pemilu 2024.

Foto : Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

“Yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu, juga seperti 2019 lalu,” kata Dedi dalam keterangan resminya, Jumat (27/1/2023).

Melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, tegas dia, Polri terus berupaya melakukan preventive strike sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana terorisme.

“Jangan sampai seluruh rangkaian atau tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU ini bisa terganggu,” ujar Dedi.

Dedi pun menegaskan Polri akan menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengamanan rangkaian Pemilu 2024.

“Kita jamin, Polri bekerja sama dengan instansi menjamin bahwa seluruh rangakaian pemilu bejalan dengan aman lancar dan demokratis,” tegas dia.

Dalam Pemilu 2024, Polri akan melakukan Operasi Mantap Brata dan Operasi Mantap Praja guna pengaman Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.(rls)