Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Presiden Joko Widodo

Hal tersebut disampaikan Presiden RI asal Surakarta ini dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (16/2/2023).

"Itu [vonis] kan sudah diputuskan, jadi harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Lebih jauh, Kepala Negara menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan.

Meskipun demikian, Presiden RI Ke-7 ini meyakini bahwa hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.

"Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Namun saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar," imbuhnya.

Sebelumnya, sidang vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023.(bns)