Sejumlah forum BPD di Karawang berencana bergerak ke Ibu Kota Jakarta namun dengan hari dan agenda yang berbeda. Kamis besok (16/02/2023), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang, bakal gabung aksi unjuk rasa bersama ribuan anggota BPD se -Indonesia ke Istana Negara menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 23 dan pasal 62 tentang pemerintahan desa dan hak-hak BPD. 

Foto : Ilustrasi

Sementara Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Karawang berencana gerak ke Jakarta pada Minggu (20/2/2023) dalam agenda menghadiri Peringatan Ulang Tahun Desa yang di selenggarakan di Jakarta Internasional Stadion (JIS) bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

Ketua PABPDSI Kabupaten Karawang Suhara Iskandar mengatakan, rencana aksi unjuk rasa besok, merupakan instruksi dari PABPDSI Pusat.

"Tuntutan kami adalah merevisi Pasal 23 Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Pasal 62 tentang Hak -hak Anggota BPD," sebutnya.

Untuk aksi besok lanjut Suhara, PABPDSI Kabupaten Karawang akan mengirimkan sekitar 300 anggota BPD dari 12 kecamatan yang sudah terbentuk di Kabupaten Karawang.

"Sementara per hari ini yang sudah konfirmasi siap berangkat sebanyak seratus lima puluh anggota BPD," ucapnya.

Terpisah, saat di hubungi Ketua Abpednas Karawang Mahmud Iskandar mengatakan, 

agenda Minggu ke Stadion JIS Jakarta, masih dirembukan bersama para pengurus dan juga APDESI, baik teknis pemberangkatan, jumlah armada dan BPD yang akan ikut ke Jakarta.

"Keputusan baru besok, kita rapat dulu di Bandung bersama APDESI dan ABPEDNAS Se Jabar, " Tutupnya. (Rd)