Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat menyesalkan terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap 10 siswi di salah satu SD di Karawang.
Foto ilustrasi


Mirisnya lagi, pihak sekolah dari 10 siswi tersebut lebih memilih upaya mediasi bersama orangtua korban ketimbang mengarahkan terduga pelaku untuk diseret ke ranah hukum.

"Tak ada kata damai, kompromi atau mediasi terkait kasus kekerasan terhadap anak, apalagi menyangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak di tingkat satuan pendidikan," tegas Komisioner Komnas PA Pusat, Wawan Wartawan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

Wawan meminta para orangtua korban segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dirinya juga meminta pihak P2TP2A Karawang segera melakukan pendampingan, baik pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum.

"Kami juga dari Komnas Perlindungan Anak, apabila Pemkab Karawang memerlukan bantuan akan kita siapkan tim untuk menyelesaikan kasus ini," jelasnya.

Ia berpesan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama dalam hal pola asuh.
"Karena predator anak ada disekitar kita, segera laporkan kalo ada hal-hal yang mencurigakan," tandasnya.

Sebanyak 10 siswi di salah satu SDN di Kecamatan Karawang Barat diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang Office Boy (OB) sekolah.

Kanit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan, terduga pelaku berinisial E (30) merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut.

Pelaku saat ini telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa korban juga pihak sekolah ihwal kasus tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa terkait informasi dugaan pencabulan," terangnya.

Dalam kasus ini, Rita menjelaskan bahwa pihak sekolah akan menyelesaikan kasus dengan mediasi bersama keluarga korban. 

"Pihak sekolah ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan mediasi bersama keluarga siswi dan instansi terkait," jelasnya.  (Rd)