Aksi premanisme dengan ancaman menodong senjata tajam masih terjadi di Kabupaten Karawang.

Foto : Aksi Bang Jago Minta Japrem Viral di Medsos berhasil di amankan Polres Karawang

Kali ini dialami oleh seorang pedagang buah yang diancam oleh 'bang jago' di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Belakangan, aksi bang jago yang meminta 'jatah preman' ini pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.

Namun saat diciduk petugas dan tampangnya dipamerkan dalam press release di Mapolres Karawang, pria tersebut tertunduk lesu.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku berinisial JP (38), warga Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

"Tim Sanggabuana bersama Polsek Rengasdengklok merespon cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku," kata Wirdhanto pada Rabu, 10 Mei 2023.
Namun karena pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, petugas akhirnya melayangkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku.

"Oleh karena itu kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan yang bersangkutan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku yang berstatus pengangguran ini diketahui sudah terjadi sejak kurun tiga bulan ke belakang.

Terdapat beberapa pedagang yang menjadi korban pemerasan pelaku dengan besaran variatif. "Kami masih mendalami dan menelusuri korban-korbannya. Saat ini ada 5 korban semuanya pedagang," sambung Wirdhanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Rd)