Sempat membuat cemas lantaran dari 2.244 PPPK Guru Kanupaten Karawang hasil seleksi penerimaan tahun 2022 belum semua input Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari jadwal semula sampai 4 Mei 2023, BKPSDM 'Gercep' berkirim surat memohon perpanjangan waktu penginputan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang beberapa diantaranya di temui kendala teknis, seperti server dan jaringan akibat menumpuknya lalu lintas sistem. 
Wal hasil, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan toleransi perpanjangan melalui lampiran jawaban Suray Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 yang terbit 4 Mei 2023, tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022. 
Surat elektronik ini, di tujukan langsung kepada semua Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga, Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota  tanpa kecuali Kabupaten Karawang. 
Foto : Contoh ilustrasi DRH PPPK Guru

"Alhamdulillah, setelah berkirim surat perpanjangan saja ke BKN terkait permohonan perpanjangan penginputan DRH NI PPPK Guru sudah di ACC BKN, " Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi kepada Pelitakarawang.com, Jumat (5/5/2023).

Adapun dalam lampiran surat, perpanjangan ini di dasari karena masih ada beberapa Instansi dadi berbagai daerah yang juga belum selesai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sehingga, Pengisian DRH NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 15 April - 
4 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023, kemudian Usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April - 
22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023. (Rd)