Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial T, 51, tega memperkosa seorang ibu rumah tangga yang tak lain merupakan istri warganya berinisial FWN, 26.
Padahal, oknum kades ini hanya diminta untuk membantu menyelesaikan masalah rumah tangga korban secara adat. Namun, justru oknum kades ini memanfaatkan kondisi korban yang membutuhkan bantuan dengan melakukan kekerasan seksual.
Kasatreskrim Polres Konsel, IPTU Henryanto menjelaskan, peristiwa pemerkosaan bermula saat korban datang ke rumah sang kades di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
Korban saat itu hendak menyelesaikan masalah keluarganya secara adat. Tetapi korban tidak mampu membayar adat atau syarat adat yang diberikan.
"Sehingga korban minta bantuan. Oknum kepala desa ini juga menakut-nakuti, apabila tidak dibayar adatnya akan dilaporkan ke polsek setempat, sehingga mengikuti keinginan oknum kades ini," ujar IPTU Henryanto.
Padahal, oknum kades ini hanya diminta untuk membantu menyelesaikan masalah rumah tangga korban secara adat. Namun, justru oknum kades ini memanfaatkan kondisi korban yang membutuhkan bantuan dengan melakukan kekerasan seksual.
Kasatreskrim Polres Konsel, IPTU Henryanto menjelaskan, peristiwa pemerkosaan bermula saat korban datang ke rumah sang kades di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
Korban saat itu hendak menyelesaikan masalah keluarganya secara adat. Tetapi korban tidak mampu membayar adat atau syarat adat yang diberikan.
"Sehingga korban minta bantuan. Oknum kepala desa ini juga menakut-nakuti, apabila tidak dibayar adatnya akan dilaporkan ke polsek setempat, sehingga mengikuti keinginan oknum kades ini," ujar IPTU Henryanto.(**)
Komentar0