GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum, 25 Remaja Diamankan Polisi

Seakan tiada jeranya sekumpulan anak remaja berbuat onar yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum, dan kali ini pihak kepolisian melakukan tindakan penertiban terhadap 25 remaja yang konvoi di sepanjang jalan dari Kecamatan Jatibarang hingga Kecamatan Indramayu dan Kabupaten Indramayu, pada Kamis, 21 September 2023.

Foto : Polres Indramayu Menyikapi Konvoi Remaja Yang Mengganggu Ketertiban Umum

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim membenarkan hal tersebut.

Menurut IPDA Tasim, tindakan penertiban dilakukan karena konvoi tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan dan meresahkan masyarakat serta melanggar ketertiban umum. Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 25 remaja beserta 10 kendaraan roda dua yang terlibat dalam konvoi .

Selama kegiatan penertiban, petugas menemukan sebuah flare dan atribut bendera, tambah IPDA Tasim, Jumat,(22/9/2023)

Masih Keterangan Kasi Humas Polres Indramyau, tindakan berikutnya dilakukan berupa pembinaan terhadap para remaja tersebut. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perilaku yang mengganggu ketertiban umum di masa mendatang. “Tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tandasnya.(*)

Komentar0