Breaking News
---

KPK Panggil Bupati dan Wabup Mimika

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati (Wabup) Mimika Johannes Retob. Keduanya dipanggil sebagai saksi pengembangan perkara pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015.

logo : KPU

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada dua pihak swasta yang juga diperiksa dalam kasus ini. Keduanya adalay Sirajudin Machmud, dan Handry Tuwaidan.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis bebas terhadap Eltinus Omaleng. Vonis bebas ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mimika pada Juli 2023.

Dalam kasus korupsi tersebut, KPK menduga ada atensi khusus dari Eltinus untuk menentukan sendiri pemenang proyek pembangunan gereja. Tim jaksa KPK pun telah menyerahkan memori kasasi terhadap vonis bebas Eltimus pada 10 Agustus 2023.

Dalam memori kasasi tersebut, Tim Jaksa KPK berargumen Majelis Hakim PN Makassar sama sekali tidak membacakan dan menguraikan pertimbangan hukum. Padahal isi pertimbangan hukum adalah alasan dan pasal peraturan perundang-undangan sebagai dasar pokok putusan.

Jaksa KPK menilai, tindakan majelis hakim tersebut bertentangan dengan ketentuan KUHAP. Khususnya Pasal 195 dan Pasal 199 ayat (1) huruf b KUHAP.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan