Pembobol Toko RKM Berhasil Diamankan Polosi Di Bekasi
Jajaran Satreskrim Polres Subang, berhasil mengamankan pelaku pembobol toko RKM, berinisial EWS (34) warga Pagaden, di daerah Jatiasih Kebupaten Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Ade Fitriawan mengatakan, dari hasil kejahatannya itu, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang sebesar Rp 28 juta, dan satu buah handphone merek samsung milik korban.
"Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua buah barang bukti, berupa satu buah handphone merek samsung warna hitam tipe A 10 S, dan satu buah plassdisc rekaman CCTV, sayangnya uang yang berjumlah Rp 28 juta, sudah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap AKBP Ariek kepada RRI di Subang, Jumat (22/9/2023).
Kronologis kejadian, lanjut Kapolres, terjadi Jalan Raya A. Yani Subang tepatnya di Kampung Pasirkareumbi, pada hari Senin 1 Mei 2023, pada pukul 02.08 Wib di toko RKM.
"Pada waktu itu, pelaku melancarkan aksinya seorang diri, membobol toko RKM, dengan cara merusak seng gudang toko RKM, sebelah pinggir yang bersebelahan dengan Mushola. Kemudian pada hari Rabu-nya sekira pukul 17.30 wib, berdasarkan laporan dan semua bukti-bukti cukup, berhasil mengamankan pelaku di daerah Bekasi," terangnya.
Pelaku kata Ariek, diancam dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Untuk ancaman, saya kira cukup maksimal 7 tahun penjara, berdasarkan pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolres Subang.(*)