GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

Perilaku Korban Rudapaksa di Buleleng Jadi Berubah

Rudapaksa berdampak sangat negatif terhadap perubahan perilaku korban di Kabupaten Buleleng bulan lalu. Korban yang masih di bawah umur mengalami rudapaksa yang dilakukan oleh kakek, paman, dan seorang tetangga.

Foto ilustrasi

Kejadian memilukan tersebut sempat membuat korban mengalami trauma berkepanjangan. Mirisnya, kini korban justru memiliki ketertarikan lebih terhadap pria.

“Semakin saya dampingi, perubahannya itu malah kebalikannya. Anak ini menjadi genit sama laki-laki,” ujar Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial Kabupaten Buleleng Bella Safira Fitriana, Jumat (15/9/2023).

Menurut Bella, saat ini sang anak tengah menjalani perawatan psikologis di Sentra Mahatmiya Bali Kementerian Sosial di Tabanan, Bali. Ini dilakukan guna menyembuhkan mental dan luka pada kemaluan korban.

“Kita akan fokus kepada penyakit dan psikisnya dulu. Di Sentra sudah disediakan psikolog yang akan membantu merehab dia (korban) supaya kejadian ini tidak berdampak negatif,” katanya.

Ketika disinggung perihal hukuman kebiri kimia, menurut Bella sangat pantas diberikan kepada ketiga pelaku. Ini mengingat sang anak terjangkit penyakit menular seksual usai mengalami rudapaksa dari pamannya. 

“Pantas dikebiri, sangat pantas. Selain karena kejahatan ini merusak masa depan korban, hukuman ini juga jadi pelajaran bagi masyarakat lain,” katanya.

Korban (7) mengalami rudapaksa dari PD (80) kakek, KM (30) paman, dan KA (43) tetangga korban Agustus lalu. Peristiwa itu terbongkar lantaran yang bersangkutan mengalami keputihan fatal.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. PD dan KA dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Mereka mendapat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar. Sementara KM dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ia diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.(**)

Komentar0