Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tekan Polusi Udara, DKI Akan Perluas Uji Emisi Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas layanan uji emisi kendaraan secara gratis bagi masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta. 

Foto ilustrasi ; Motor sedang uji emisi

“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya. Alat tersebut akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023). 

Perluasan uji emisi ini, kata Syafrin, berkaitan dengan langkah Pemprov  untuk mengurangi polusi udara. Dimana, layanan uji emisi kendaraan secara gratis ini telah berlangsung di Terminal Pulogebang, Pulogadung, Kalideres, Kampung Rambutan.

“Tambahan lima unit alat uji emisi ini akan disebarkan di lima wilayah Se Jakarta. Penambahan unit ini untuk memperluas pelayanan uji emisi secara gratis bagi warga Ibu Kota,” jelas Syafrin. 

Oleh karena itu, Pemprov DKI mendorong untuk melaksanakan uji emisi secara masif. Sehingga kendaraan yang melintas di jalanan tidak melampaui ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan.

“Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI mencatat sudah ada 1.063.595 unit kendaraan roda empat. Kemudian, ada 110.650 unit roda dua yang telah melakukan uji emisi,” pungkas Syafrin. (*)



Hide Ads Show Ads