Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta masyarakat mewaspadai calo tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. Sebaiknya, jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) harus melalui prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.
"Pada prinsipnya, kika ingin keluar negeri, jangan terkecoh oleh para calo. Karena calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan pelindungannya," kata Ida.
Hal itu dikatakan Menaker saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).
Menurut dia, dengan mengikuti proses penempatan secara benar diharapkan keinginan menjadi pekerja migran Indonesia guna meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi.“Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses," kata Menaker.
Ida Fauziyah mengatakan, pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Selain itu, peran para PMI purna sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar.
"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran ke luar negara penempatan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif. Termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja keluar negeri.
"Desmigratif adalah salah satu cara agar mereka terfasilitasi, yang memiliki empat program. Yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting dan koperasi," kata Menaker Ida Fauziyah.(*)
Komentar0