Awasi Penyalahgunaan Dana Desa, Pemerintah Launching Dasbor Desa
Pemerintah meluncurkan 'Dasbor Desa' sebagai platform yang digunakan untuk melakukan optimalisasi pembangunan di wilayah pedesaan. Platform ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan kementerian/lembaga lain.(1/11/23).
Melalui Dasbor Desa, pemerintah bisa memberikan intervensi secara langsung kepada kementerian/lembaga yang berkaitan dengan permasalahan di desa. Termasuk, apabila ada kasus penyalahgunaan dana desa di daerah.
"Kita terus akan cek, tentu saja peranan dari rekan-rekan wartawan dalam memberitakan banyak hal yang berkaitan dengan desa termasuk penyimpangan anggaran itu akan jadi perhatian kami," kata Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di kantornya, Selasa (31/10/2023).
Pihaknya berkomitmen untuk terus memeriksa seluruh kegiatan pembangunan yang ada di desa melalui Dasbor Desa. Muhadjir juga menegaskan, apabila ada penyelewengan dalam penggunaan dana desa pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan cek lapangan.
"Mudah-mudahan dengan danya dasbor yang bisa kita pantau secara real-time, seluruh desa di Indonesia akan mempermudah kita untuk span of control (rentang kendali) di seluruh desa," ujarnya.
Dasbor desa merupakan situs aplikasi berbasis daring yang bertujuan menyediakan akses mudah, transparan, dan terkini. Terhadap data yang berkaitan dengan pembangunan perdesaan.
Menurut Muhadjir, dasbor tersebut akan memainkan peranan dalam menyediakan informasi yang akurat antar kementerian/lembaga. Guna mendukung efektivitas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pembangunan desa sesuai mandat UU Nomor 6/2014 tentang Desa.
"Melalui aplikasi tersebut, kementerian dan lembaga yang memiliki kepentingan dapat dengan efektif bekerja sama, mengambil keputusan yang tepat, dan memastikan upaya pembangunan perdesaan berjalan dengan baik," ucap Muhadjir. (*)