GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Puluhan CPMI Ilegal ke Malaysia

Upaya penyelundupan 30 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) lewat perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, berhasil digagalkan. Pencegahan ini dilakukan personil Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang menggunakan kapal KN Pulau Marore-322.

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Puluhan CPMI Ilegal ke Malaysia
Bakamla Gagalkan Penyelundupan Puluhan CPMI Ilegal ke Malaysia

Penggalaan penyelundupan berawal saat Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan. Dari informasi itu petugas  menduga ada aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas.

“Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack langsung memerintahkan kapal KN Pulau Marore-322  bergerak. Kapal ini kemudian berlayar ke perairan Utara Sekupang untuk melakukan penyekatan sekaligius penindakan,” tulis siaran pers tertulis Bakamla , Kamis (16/11/2023).

Pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama. Speedboat ini melaju cepat ke arah Utara, keluar dari perairan Pantai Dongas. 

Menyadari keberadaannya diketahui petugas, speedboat itu berbalik arah dan berupaya melarikan diri, namun langsung dikejar. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan speedboat  tanpa nama tersebut.

Speedboat itu tengah sandar di salah satu Dermaga Tikus di Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Petugas pun menyisir sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal  melarikan diri.

Setelah lebih dari 6 jam melakukan penyisiran, ditemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Diketahui, lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. 

Setelah dibawa ke darat untuk diperiksa, diketahui 30 orang CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB dan akan dibawa ke Malaysia. Mereka mengaku membayar Rp10-15 juta per orang kepada seseorang  yang mengaku sebagai agen.

“30 CPMI  itu sudah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam untuk diproses lebih lanjut. Dan penangkapan ini merupakan hasil kerjasama  Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI," demikian tulis siaran pers.(*)

Komentar0