Breaking News
---

Bea Cukai Ungkap 414 Kilogram Narkoba, 72 Tersangka

Bea Cukai Soekarno Hatta mengungkap sebanyak 414 kilogram narkoba berbagai jenis selama 2023. Dari jumlah tersebut berdasarkan 115 penindakan dengan 72 tersangka.

Bea Cukai Ungkap 414 Kilogram Narkoba, 72 Tersangka
Bea Cukai Ungkap 414 Kilogram Narkoba, 72 Tersangka


Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penegakan hukum dibidang narkotika ini sepanjang Januari-Oktober 2023 berhasil mencapai 115 penindakan. Hal ini dilakukan atas barang impor dan ekspor melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dari penindakan ini, 72 tersangka dan total jumlah barang bukti sebanyak ± 414.000gram berhasil diamankan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta. Kegiatan ini turut menggandeng para instansi penegak hukum lainnya," ujar Gatot, Selasa (14/11/2023).

Adapun jenis narkotika terbanyak ditegah, sambung Gatot, ekstasi ± 400.000 butir, sabu ±107.000 gram, ganja ±60.500 gram, tembakau sintetis ± 25.000 gram. Kemudian, kokain ± 3.300 gram, heroin ± 1.000 gram, psikotropika ± 6.200 butir, NPS ± 2.500 gram dan ketamine ± 14.000 gram.

"Tren penyelundupan narkotika tertinggi ditemukan pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang dengan 53 kasus. Tren penyelundupan disusul dengan impor melalui barang kiriman
sebanyak 44 kasus," katanya.

Sedangkan, lanjutnya, tren penyelundupan melalui impor umum kargo sebanyak tujuh kasus. Adapun penindakan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno Hatta turut berhasil mengungkap tiga rumah produksi narkotika di Jakarta Barat, Tangerang dan Semarang.

"Total penyelamatan generasi bangsa yang berhasil dicapai dengan seluruh penindakan yang telah dilakukan sebanyak 2.000.000 jiwa. Turut juga meminimalisir biaya rehab kesehatan sebanyak Rp1,8 triliun," ucapnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan