Breaking News
---

KPAI Minta Sekolah Wajib Identifikasi Masa Lalu Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah untuk wajib mengidentifikasi masa lalu anak. Pernyataan tegas itu, dilontarkan oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putera.

KPAI Minta Sekolah Wajib Identifikasi Masa Lalu Anak

Jasra mengatakan, maraknya peristiwa bullying (perundungan) terhadap anak-anak di sekolah, merupakan imbas persoalan yang tidak terselesaikan sejak awal. Ia menilai, kekerasan verbal dan non-verbal terhadap anak biasanya terjadi sebelum dirinya masuk sekolah.

"Sekolah wajib mengidentifikasi riwayat anak itu, apakah pernah mengalami korban masa lalu. Kalau sekolah tidak mengetahuinya, akan terjadi setiap saat," kata Jasra .

Jasra mengungkapkan data KPAI terkait kasus bullying yang menimpa anak-anak di sekolah. Dari data enam juta anak secara nasional, 1 dari 3 anak setiap harinya mengalami bullying.

"Kemudian 1 dari 5 anak potensi mengalami kekerasan seksual. Makanya, data perlindungan anak tidak ada yang menggembirakan," ucap Jasra.

Jika hal tersebut tidak ditangani cepat oleh pemerintah, Jasra khawatir Indonesia Emas 2045 sulit tercapai. Hal itu di karenakan, bonus demografi di Indonesia tidak tertangani secara maksimal.

"Kalau tidak di tangani, kita alami situasi tidak mudah di 2045, bisa jadi generasi cemas. Negara adalah bapak kandung dari anak, bertanggung jawab memenuhi hak anak," ujar Jasra.


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan