
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penipuan BRI-Link
0 menit baca
Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Lampung Timur. Pelaku yang ditangkap yaitu TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40). Para melakukan tindak kejahatan penipuan dengan modus dengan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah, ke akun DANA dengan nomor 085942189657 kepada pegawai BRI-link.
"Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi…
"Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi…