BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ratusan Warga Tangerang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah

Sebanyak 150 warga menjadi korban penipuan dengan modus penjualan komplek perumahan syariah di Kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Alhasil, para korbannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Ratusan Warga Tangerang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah
Ratusan Warga Tangerang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah

Salah satu korban, Mery Rohmawati mengatakan, ratusan warga termasuk dirinya tertipu usai membeli dan mencicil tanah kavling. Tidak sedikit pula dari mereka yang membeli unit rumah di Perumahan Bumi Samawa Residence.

"Berdasarkan site plan, ada 150 unit perumahan dan tanah kavling di Bumi Samawa Residence, dan itu sudah sold out semua statusnya. Tetapi, ternyata kami ditipu oleh developer perumahan syariah ini," kata Mery, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, rumah dan kavling tanah di Bumi Samawa Residence itu dibelinya sejak bulan Maret Tahun 2021 lalu. Usai melakukan proses pembelian yang ditandai penyerahan down payment (DP), dia pun mulai membayar biaya angsuran setiap bulannya.

Awalnya, dirinya dijanjikan akan menjalani proses serah terima rumah yang dibelinya itu pada Januari 2023 lalu. Namun, hingga bulan Maret 2023 proses serah terima kunci itu belum dilaksanakan oleh pihak developer.

"Pada Bulan Maret 2021 lalu saya bayar DP untuk tanah kavling dan rumah di Bumi Samawa Residence. Kemudian dijanjikan akan terima kunci di Januari 2023 apabila sudah lunas inden," kata dia.

"Tapi sampai sekarang area perumahan itu masih tanah kosong semua dan belum ada dibangun sama sekali. Boro-boro terima kunci, tanda-tanda pembangunan perumahan saja enggak ada di lokasi," ucap Mery.

Ia menuturkan, selama dua tahun terakhir tidak ada pemberitahuan dari pihak developer atas belum terbangunnya perumahan tersebut. Padahal, setiap bulan dia tidak pernah terlambat menyetorkan biaya angsuran setiap bulannya yang telah berjalan hingga dua tahun.

"Selama dua tahun saya selalu bayar angsuran terus, tapi enggak ada pemberitahuan dari pihak developer sama sekali kalau rumah itu sudah dibangun. Padahal saya sudah bayar sampai Rp150 juta," ujarnya.

"Untuk unit rumah, uang saya yang sudah keluar itu Rp110 juta dan untuk tanah kavling sudah sampai Rp40 juta. Saya punya buktinya semua, karena waktu membayar angsuran itu menggunakan kuitansi," katanya membeberkan.

Menurut Mery, dirinya dan ratusan warga lainnya telah berulang kali menyampaikan keluhan dan protes kepada pihak developer perumahan syariah itu, yakni Rumahku Surgaku. Namun, pihak developer tidak memberikan jawaban yang jelas, dan tidak ingin bertanggung jawab atas kerugian ratusan korban yang mencapai miliaran rupiah.

"Kami para korban sudah sering komplain ke kantornya Rumahku Surgaku atau Marketing Sakti. Tapi mereka enggak ada kejelasan sama sekali dan terkesan melepas tanggung jawab begitu saja," ujarnya.(*)

Posting Komentar