Salon Kecantikan Yang Dijadikan Gudang Miras, Digerebek Polisi
Salon kecantikan milik perempuan bernama TY (25), yang dijadikan gudang Minuman Keras (Miiras) di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, digerebek Jajaran Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu dini hari, (18/11/2023).
Hasil penggerebekan, Polisi menemukan, puluhan botol miras berbagai merk dan jenis, mulai dari arak ginseng, anggur orang tua, dan anggur merah.
Awalnya pemilik salon kecantikan yang menyimpan miras itu, menolak untuk diperiksa petugas. Namun, setelah dibujuk, pemilik salon mengijinkan tempatnya itu diperiksa.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, pemilik miras itu selama ini leluasa beroperasi karena keberadaannya dikamuflase dengan adanya salon kecantikan.
"Bagian muka berupa salon kecantikan, sementara tempat penyimpanan miras ada di mamar tidur dan dapur. Pemilik gudang pintar mengkamuflasekan penyimpanan Miras selama ini," katanya, Sabtu (18/11/2023).
"Ia juga sempat membandel dan menolak diperiksa. Namun akhirnya kita paksa masuk dan mendapati Puluhan botol miras dalam dus di sana," tambahnya.
Puluhan botol miras itu, langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara selain Miras dalam botol petugas juga berhasil mengamankan 23 kantong jenis Ciu dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
"Selin miras dari salon kecantikan kami juga berhasil mengamankan puluhan kantong miras jenis ciu dari sebuah rumah," ujarnya.
Pihaknya lanjut Hartono, akan terus gencar melakukan Patroli pekat siang dan malam, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Tahun Baru dan Pemilu 2024 mendatang.
"Ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak aksi kejahatan jalanan dan peredaran Miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya.(*)