GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

Senpi Rakitan, Polisi Ciduk Pelaku Aksi "Koboi" Resahkan Warga

Pelaku aksi koboi yang meletuskan senjata api dalam video viral di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Pria yang diidentifikasi berinisial SA alias Aris itu diamankan polisi dalam sebuah keributan di salah satu tempat hiburan Kabupaten Garut. 

Senpi Rakitan, Polisi Ciduk Pelaku Aksi "Koboi" Resahkan Warga

"Ketika anggota kami sedang melaksanakan penyelidikan, ada informasi ribut-ribut di kafe. Tim Sancang kemudian melakukan pengecekan dan mendapati tersangka berada di sana," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (20/11/2023). 

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian meyakini jika salah satu dari sekumpulan orang yang berada di tempat tersebut adalah pelaku aksi koboi dalam video viral. Polisi mendapatkan dua pucuk senjata yakni satu senjata rakitan dan satu senjata airsoft gun jenis revolver dari tangan SA alias Aris saat penggeledahan. 

"Dilakukan penggeledahan kemudian didapati dua pucuk senjata tersebut. Tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa," ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan, SA alias Aris mengakui jika pelaku dalam video aksi koboi meletuskan pistol merupakan dirinya. TKP aksi koboi dalam video berlokasi pada salah satu perumahan kawasan Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. 

"Pengakuannya untuk gaya-gayaan. Kemudian dari informasi di masyarakat, tersangka ini mengaku sebagai buser di lapangan," ucapnya. 

Kapolres Garut memastikan senjata api rakitan dan airsoft gun yang dimiliki SA alias Aris ilegal. Senjata tersebut, diperoleh tersangka melalui transaksi COD. 

"Kedua senjata yang diamankan, baik rakitan dan revolver diperoleh secara COD. Kami masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang menjual senjata tersebut kepada tersangka," katanya. 

Atas perbuatannya, SA alias Aris dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus aksi koboi ini diantaranya adalah satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, satu peluru hampa, enam peluru rakitan, satu set peluru gotri dan enam buah selongsong.

Sebelumnya, video aksi koboi yang dilakukan pelaku viral dan menyebar di masyarakat. Aksi pamer senjata pria dan meletuskan proyektil dari pistol yang dilakukan dinilai meresahkan. 

Dalam aksinya, SA alias Aris mengenakan kaos biru dongker dan celana jins. Dia juga mengenakan jam tangan bulat dan gelang pada pergelangan tangannya. 

Sambil merokok, SA alias Aris yang bersepatu kulit cokelat terekam menembakan proyektil dari pistol dalam posisi jongkok.(*(

Komentar0